Warga soal Kelas Standar BPJS Kesehatan: Tunda Dulu Please

CNN Indonesia
Selasa, 28 Sep 2021 14:04 WIB
Rencana penerapan kelas standar BPJS Kesehatan memantik beragam respons dari masyarakat. Berikut ulasannya.
Rencana penerapan kelas standar BPJS Kesehatan memantik beragam respons dari masyarakat. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FAUZAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Rencana perubahan skema iuran BPJS Kesehatan menjadi kelas standar tahun depan memantik beragam respons masyarakat. Salah satunya dari Rachel (28), pegawai salah satu perusahaan swasta di DKI Jakarta.

"Duh, sangat mengganggu arus kas ini," ucap Rachel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/9).

Rencananya, layanan kelas yang semula terdiri dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) serta kelas mandiri 1, 2, dan 3 menjadi kelas standar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, kepesertaan kelas mandiri 1, 2, dan 3 akan digabung menjadi satu kelas, sehingga memungkinkan pengenaan besaran iuran yang sama dari semula tiga tarif berbeda.

Kendati belum ada keputusan iuran final, isu yang sempat beredar memperkirakan besaran iuran untuk kelas standar berkisar Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per peserta.

Kebetulan saat ini Rachel merupakan peserta kelas mandiri 3 dengan iuran sebesar Rp42 ribu per bulan. Namun, ia hanya membayar Rp35 ribu per bulan karena masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Dalam sebulan, ia menghabiskan Rp105 ribu untuk membayar iuran BPJS karena menanggung iuran untuk dua orang anggota keluarganya, ibu dan kakaknya.

"Jadi kalau naik Rp50 ribu saja, total jadi Rp150 ribu. Lumayan itu buat saya sekarang, secara banyak cicilan ini itu. Apalagi kalau Rp75 ribu per bulan, amit-amit cabang bayi ih, tega banget pemerintah," sambungnya.

Menurut Rachel, rencana perubahan layanan kelas ini memberatkan karena beberapa faktor. Pertama, ia menanggung pembayaran iuran untuk dua anggota keluarganya.

Kedua, pengeluarannya tengah memuncak, mulai dari untuk cicilan rumah sampai cicilan motor. Ketiga, gajinya tak kunjung naik dalam dua tahun terakhir sejak pandemi covid-19 mewabah di Indonesia.

Keempat, ia khawatir kondisi ekonomi yang mulai pulih akan menimbulkan banyak kenaikan harga atas pengeluaran-pengeluaran lain alias inflasi.

"Lagi pandemi begini, perusahaan tidak jelas kapan akan menaikkan gaji, sementara bunga (kredit) berpotensi naik kalau kasus covid turun. Duh, mati saja ini kalau bunga naik, semua naik," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengubah layanan kelas BPJS Kesehatan. Apalagi, ia menilai tengah menjadi pihak yang tak diuntungkan karena merupakan peserta kelas mandiri 3, sehingga berpotensi mengalami kenaikan iuran.

Padahal, kepesertaan kelas mandiri 3 sengaja dipilihnya untuk menekan pengeluaran sembari mengamankan bantalan ketika sakit. Sebelumnya, ia menjadi peserta kelas mandiri 2, tapi setelah menikah dan pengeluaran bertambah, ia harus merelakan kepesertaannya turun ke kelas 3.

"Intinya saya tidak setuju tarif naik karena gaji karyawan tidak naik. Jadi menurut saya, solusinya tunda dulu please sampai ekonomi stabil, minimal stabil dulu please," tuturnya.

Cek respons warga lainnya pada halaman berikutnya.

Sangsi Pelayanan Membaik

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER