Satgas BLBI Ungkap Dua Anak Soeharto Penuhi Panggilan

CNN Indonesia
Kamis, 28 Okt 2021 07:45 WIB
Satgas BLBI menyebut dua anak Soeharto, Tommy dan Tutut Soeharto, sudah memenuhi panggilan penagihan utang dengan mengutus kuasa hukum. (Dok. Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyatakan dua anak Soeharto, yaitu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto) telah memenuhi panggilan penagihan utang beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut keduanya mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan Satgas. Ia menuturkan pihaknya juga telah menyampaikan jumlah utang yang ditagihkan oleh negara.

Dia menambahkan Satgas BLBI sudah menyampaikan langkah apa saja yang akan ditempuh bila tagihan tak dibayar secara sukarela. Sayangnya, Rionald masih enggan menyebut secara gamblang langkah apa yang bakal diambil pemerintah nantinya.

"Memang nama tersebut (Tutut dan Tommy) sudah ada dalam panggilan, kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan," jelasnya pada konferensi pers Kamis (28/10).

Di sisi lain, Rionald juga belum menyampaikan apa pernyataan atau sikap dari kuasa hukum Tutut dan Tommy dalam panggilan yang lalu.

"Mengenai apa yang akan dilakukan itu kita lihat dari tindakan kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Satgas BLBI memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8) lalu.

Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Selain itu, Siti Hardianti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut juga sempat dipanggil oleh Satgas seperti tertuang dalam Dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021 yang tengah beredar di publik pada saat ini.

Dalam dokumen tersebut, nama anak Presiden ke-2 Indonesia Soeharto itu, masuk dalam tujuh obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI.

Penagihan kepada Tutut atas pemberian dana negara kepada PT Citra Cs yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

"Obligor atau debitur Siti Hardianti Rukmana. Outstanding utang Rp191,61 miliar, Rp471,47 miliar, US$6,51juta, dan Rp14,79 miliar," tulis dokumen tersebut seperti dikutip CNNIndonesia.com.



(wel/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK