Kemnaker-Garuda Bantah Ada Pertemuan Bahas PHK Massal
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membantah telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait rencana efisiensi melalui pengurangan karyawan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang berlangsung bukan proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan restrukturisasi.
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (2/2).
Ia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan seluruh kreditur dalam proses PKPU. Sejauh ini, Garuda mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur.
"Termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha," terang Irfan.
Terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri ikut membantah isu pertemuan manajemen maskapai BUMN itu dengan kementerian.
"Tidak benar," kata Indah ketika dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com.
Ia memastikan Garuda Indonesia tak pernah berkonsultasi dengan Kemnaker terkait pengurangan karyawan.