Sederet artis Tanah Air, mulai dari pasangan Anang Hermansyah-Ashanty, putri penceramah Yusuf Mansur, Wirda Mansur, hingga Angel Lelga berlomba-lomba mengeluarkan token kripto.
Tak jauh berbeda, berbagai artis luar negeri sebut saja Paris Hilton, Lindsay Lohan, Shawn Mendes, hingga Jay Chou juga tengah kerajingan menjajal kripto.
Bermunculannya token kripto figur publik tersebut sejalan dengan minat investor dunia dan RI di pasar uang digital. Bahkan, jumlah investor kripto dalam negeri sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di bursa saham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Padahal, kemunculannya baru seumur jagung. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat jumlah investor aset kripto menembus 9,5 juta per Oktober 2021. Sementara investor saham RI baru mencapai 7,5 juta per Desember 2021.
Data Bappebti juga menunjukkan investor aset kripto tumbuh 138 persen pada tahun lalu dari catatan tahun sebelumnya sebesar 4 juta orang. Sedangkan nilai transaksinya hingga Juli 2021 mencapai Rp478,5 triliun atau tumbuh 636 persen dari Rp65 triliun pada 2020.
Namun, yang menjadi catatan adalah volatilitas dan izin dagang kripto artis tersebut yang masih belum jelas. Saat dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Bappebti menyebut baik I-COIN milik Wirda mau pun Angel Token punya Angel tak mengantongi izin dagang Bappebti.
Sementara token ASIX milik Anang-Ashanty masih dalam proses pendaftaran. Sebagai informasi, saat ini hanya ada 229 kripto legal yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Daftar tersebut bisa berubah sewaktu-waktu sejalan dengan pengajuan penambahan atau pengurangan dari para pedagang.
Lihat Juga : |
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menyebut koin atau token yang diperjualbelikan secara resmi di dalam negeri harus terdaftar di platform atau pedagang legal. Saat ini ada 13 pedagang yang sudah mengantongi izin, yakni PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX), PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO), PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX), PT Indonesia Digital Exchange (IDEX), dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU).
Kemudian, PT Luno Indonesia LTD (LUNO), PT Cipta Koin Digital (KOINKU), PT Tiga Inti Utama (TRIV), PT Upbit Exchange Indonesia (UPBIT), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKENINGKU.COM), PT Triniti Investama Berkat (BITOCTO), PT Plutonext Digital Aset (PLUTO NEXT), dan PT Bursa Cripto Prima.
Oleh karena itu, Tirta mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam membeli aset kripto, baik yang diluncurkan oleh selebritas atau bukan.
"Maka harus hati-hati dan dipastikan dulu sudah benar terdaftar Bappebti walau pun mungkin ada juga yang sudah diperjualbelikan di exchanger kripto di luar negeri," jelasnya pada Rabu (2/3).
Kendati masyarakat bisa dengan bebas membeli aset kripto milik artis yang diluncurkan atau listing di platform luar negeri, namun ia tak menjamin keamanannya. Ia mencontohkan ada koin yang malah nilainya terus menurun sejak listing di luar negeri.
"Makanya pentingnya penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) sesuai aturan Bappbeti terhadap koin-koin yang akan beredar dan dijualbelikan di dalam negeri supaya terjamin keamanan dan kebenaran koinnya," beber dia.
Menurutnya, koin yang merugikan masyarakat dan belum terdaftar di Bappebti bisa menjadi ranah penyelidikan polisi ke tindak pidana karena melanggar aturan.
Ia mengaku Bappebti tak menegur para selebritas yang melakukan promosi besar-besaran meski belum mengantongi izin dagang dalam negeri dengan dalih aturan yang diberlakukan sudah jelas.
"Kan sudah tahu ada aturan ya harus sadar hukum ya. Kalau tokennya mau dipercaya ya daftarkan. Kalau belum daftar dan banyak yang percaya masyarakat ya berarti belum cerdas terhadap investasi yang tak berizin seperti kasus-kasus sebelumnya," jelasnya.
Analis Kripto sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai berjamurnya token para artis semata-mata terjadi karena euforia kripto di Indonesia yang cukup tinggi sehingga para artis pun ikut coba-coba menjajal bisnis kripto.
Ia menilai sah-sah saja para artis merilis koin kripto masing-masing kalau mereka mendaftarkan koinnya ke Bappebti dan pedagang resmi RI. Tapi kenyataannya hal tersebut tak mereka lakukan.
Misalnya saja Anang dan Ashanty. Mereka baru panik dan menyambangi Bappebti ketika ASIX dinyatakan dilarang dijual.
"Jangan sampai kejadian seperti token ASIX yang diluncurkan tapi tidak sama sekali ada pemberitahuan ke Bappebti yang akhirnya membikin blunder," imbuhnya.
Terkait prospek token para artis, Ibrahim menilai koin bisa punya masa depan yang cerah karena mereka punya underlying seni seperti lagu, konten hiburan, hingga konser. Hal tersebut membuat koin mereka menarik dikoleksi karena ke depan penggemar bisa membeli karya mereka di pasar kripto dengan lebih murah.
Ia menambahkan alasan lainnya koin artis menarik di pasar karena harganya yang dijual relatif murah. Ibrahim menuturkan secara umum masyarakat saat ini lebih tertarik mengoleksi aset digital yang seharga di bawah US$1 per keping.
Namun di sisi lain ia tak memungkiri harga kripto para artis sangat berfluktuasi dan cenderung melemah.
"Ini mengindikasikan kalau masyarakat sudah jenuh dengan token kripto yang dirilis artis," kata dia.
Dari kacamata dia harga pantas token artis masih bersifat spekulatif, tak berbeda dengan token umum lainnya karena blockchain tak mengenal intervensi regulator dan harga murni ditentukan permintaan pasar.
Di sisi lain, Ibrahim mengingatkan para public figure terkait untuk mengedukasi masyarakat soal risiko yang mengintai dan tak hanya menjual janji cuan saja. Pasalnya, lewat penjualan token mereka menggalang dana masyarakat dalam jumlah besar.
"Mereka juga harus memberikan informasi yang benar, terutama manajemen risiko bahwa bisnis token sama seperti valas, high risk high return (berpeluang untung besar tapi juga berisiko tinggi)," ujarnya.
Lihat Juga : |