Sisa 8 Hari, Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT). Waktu pelaporan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) akan ditutup pada 31 Maret nanti atau tersisa 8 hari lagi.
Ia menyarankan WP (OP) tak menunggu hingga detik-detik terakhir untuk melaporkan kewajiban pajak mereka.
"Kita masih punya waktu selama seminggu untuk SPT orang pribadi, jadi tolong untuk teman-teman tetap giat dan moga-moga menggunakan online dan tidak menunggu di jam 23.59," ujarnya pada acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/3).
Lihat Juga : |
Ani, akrab sapaannya, meminta agar para WP tidak menunggu jam-jam terakhir agar tidak terjadi penumpukan di situs web DJP.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat hampir 8 juta WP Pribadi yang melaporkan SPT per kemarin, Selasa (22/3).
"Kami mengumpulkan hampir 8 juta, waktu tinggal sedikit lagi sudah tanggal 23 Maret, batas penyampaian adalah 31 Maret jadi tinggal 8 hari lagi," ujar Suryo.
Sedangkan untuk Program Pengungkapan Sukarela (PSP) tercatat sudah ada 26 ribu pihak yang mengikuti dengan dana yang dikantongi sebesar Rp4 triliun.