Protes Pajak PBB Jombang Naik Hampir 400 Persen, Warga Bayar Koin

CNN Indonesia
Selasa, 12 Agu 2025 20:05 WIB
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jombang, Jawa Timur, naik sekitar 333 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jombang, Jawa Timur, naik sekitar 333 persen. (robarmstrong2/Pixabay).
Surabaya, CNN Indonesia --

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jombang, Jawa Timur, naik sekitar 333 persen.

PBB-P2 Jombang naik dari Rp300 ribu ke Rp1,3 juta per tahun.

Kenaikan pajak tersebut mendapat protes keras dari warga Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu warga Warga Pulolor, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Fattah Rochim bahkan mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pada Senin (11/8) memprotes dengan membawa tumpukan uang koin hasil tabungan bertahun-tahun untuk membayar pajak itu.

Fattah sempat beradu mulut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hartono.

Fattah menyebut awalnya PBB-P2 rumahnya hanya dipatok sekitar Rp400 ribu per tahun pada 2023. Namun, tagihan PBB miliknya melonjak menjadi Rp1,2 juta pada 2024 dan terus kembali naik menjadi Rp1,3 juta 2025. Menurutnya, kenaikan itu tidak pernah disosialisasikan secara jelas oleh pemerintah.

"Kami itu protes karena dari pajaknya yang langsung tinggi ya. Dari 2023 itu kan masih sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu kok ini tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Dari sinilah yang saya maksud, saya pernah protes waktu itu," kata Fattah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/8).

[Gambas:Video CNN]

Ia mengaku pernah mempertanyakan kebijakan ini kepada pemerintah desa dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang pada 2024 silam. Namun, jawaban yang ia terima, menurutnya, tidak memuaskan.

"Saya tanya [yang menghitung] appraisal itu siapa? Saya tanya kepala desa. Terus ini apa? Tolong saya minta untuk kebijakan ini siapa yang buat? 'Ya nanti kita evaluasi'. Artinya evaluasi itu evaluasi apa," ujarnya geram.

Saat itu Fattah mengaku hanya dijanjikan evaluasi. Namun, setahun berselang informasi yang ia dapat malah kembali naiknya PBB rumahnya menjadi Rp1,3 juta.

"Saya tunggu-tunggu di 2025 kok naik lagi menjadi Rp1,325 juta berarti kan naik Rp100 ribu, di situ saya jengkel," ucapnya.

Selain kenaikan tarif, Fattah juga terkejut ketika mengetahui adanya denda 1 persen per bulan. Akibatnya, total pajak yang harus dibayarkan membengkak menjadi lebih dari Rp2,5 juta.

Karena jengkel dan tak memiliki cukup uang, ia terpaksa memecahkan celengan yang sudah ditabung anaknya sejak SMP hingga kuliah.

"Saya bingung, terus akhirnya saya ngambil celengan anak saya itu yang mulai dari SMP sampai sekarang sudah tiga. Nah, terus akhirnya saya bawa ke sana [Bapenda] uang itu kita hitung hanya sekitar Rp2 juta. Akhirnya saya baru bisa bayar PBB tahun 2024," katanya.

Menurut Fattah, kebijakan ini bukan hanya memberatkan dirinya, tetapi juga ribuan warga lain. Ia menyebut ada sekitar 5.000 warga yang sudah menyampaikan keberatan ke Bapenda.

"Terlalu berat, bukan hanya saya. Ternyata ada 5.000 yang melakukan keberatan sudah di Bapenda," ucapnya.

Fattah menilai pemerintah sebaiknya mengembalikan besaran PBB seperti pada 2022. Ia tidak mempermasalahkan kenaikan asal hal itu wajar dan bukan lonjakan berkali-kali lipat.

"Naik ya yang pantas sajalah, enggak usah appraisal segala macam. Kalau ingin mencari pajak jual-beli itu BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) ya jangan menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Menaikkan NJOP kan sama dengan menaikkan BPHTB-nya," ujar dia.

Terkait kemungkinan aksi protes lanjutan, Fattah mengatakan akan melihat situasi terlebih dahulu. Pasalnya ada 5.000 ribu warga Jombang yang mengalami kenaikan PBB serupa.

"Itu nanti kan saya melihat situasi ya, karena sudah ada 5.000 pemohon yang mengajukan keberatan itu. Keberatan itu artinya apa? Kan belum jelas juga," ucapnya.

Ia juga membandingkan kasus ini dengan yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Menurutnya, protes di Jombang sudah dilakukannya lebih dahulu sejak 2024. Meski begitu, ia menegaskan saat ini fokusnya adalah menuntut kejelasan atas pajak yang dinilai memberatkan.

"Iya, tapi sebelum Pati, saya sudah protes dulu sejak 2024," pungkasnya.

Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan banyak objek pajak yang mengalami kenaikan PBB sejak tahun 2024. Dari sekitar 700 ribu SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan separuh lainnya turun.

"Ada beberapa [objek pajak] yang [PBB P2 naik] sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," kata Hartono. 

(frd/fby)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER