Rupiah Ambrol ke Rp18 Ribu, Purbaya Sebut DHE SDA Jadi Penyelamat

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2026 10:42 WIB
Menurut Purbaya, dampak kebijakan DHE SDA tak langsung terlihat karena aliran dananya masih akan masuk secara bertahap ke dalam sistem keuangan domestik. (FOTO:CNBC Indonesia/Faisal Rahman).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang baru dapat membantu memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Menurut Purbaya, dampak kebijakan tersebut tidak akan langsung terlihat karena aliran dana hasil ekspor masih akan masuk secara bertahap ke dalam sistem keuangan domestik.

"Ini kan baru masuk sekarang nih. Uangnya belum langsung masuk gitu. Nanti bertahap akan naik terus," kata Purbaya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Ia memperkirakan penguatan rupiah mulai terlihat pada akhir bulan seiring meningkatnya dana DHE SDA yang masuk ke Indonesia.

"Harusnya akhir bulan udah mulai kelihatan penguatnya," ujarnya.

Purbaya juga menilai pergerakan rupiah saat ini turut dipengaruhi berbagai rumor yang berkembang.

Oleh karena itu, ia optimistis nilai tukar rupiah akan menguat ketika sentimen negatif di pasar mulai mereda.

"Saya pikir begitu rumornya sudah mulai hilang, ini akan naik juga rupiah," ujar Purbaya.

Ia menegaskan kondisi fundamental perekonomian Indonesia saat ini masih kuat, sehingga tidak ada alasan bagi rupiah untuk terus tertekan.

"Soalnya fundamentalnya bagus, enggak ada masalah ekonominya," kata Purbaya.

Kebijakan baru DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Walaupun sudah lama beredar, tapi kan berlakunya mulai 1 Juni besok ya. Karena besok libur, tapi kalau ekspor jalan terus," ujar Purbaya di Kantor Danantara, Jakarta, Minggu (31/5).

Purbaya menjelaskan beleid tersebut mewajibkan eksportir sektor SDA merepatriasi atau membawa pulang seluruh DHE ke dalam negeri.

Menurutnya, tingkat kepatuhan yang diwajibkan dalam aturan baru itu mencapai 100 persen.

Selain itu, eksportir nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri dengan jangka waktu minimal 12 bulan.

Sementara itu, untuk eksportir migas, kewajiban penempatan DHE SDA ditetapkan minimal 30 persen dengan masa penempatan selama tiga bulan.

"Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara. Jadi, diwajibkan melalui Bank Himbara itu, ya," kata Purbaya.

Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah.

Purbaya menegaskan konversi dana tersebut hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari total DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri.

"Konversi DHE SDA valuta asing ke rupiah dibatasi maksimal 50 persen," ujarnya.

Sementara itu, nilai tukar rupiah berada di level Rp18.016 per dolar AS pada perdagangan Kamis (4/6) pagi.

Mata uang Garuda itu melemah 49 poin atau 0,27 persen dan kembali menyentuh level terlemah sepanjang sejarah setelah sehari sebelumnya ditutup di Rp17.966 per dolar AS.

(dhz/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK