Amran Ungkap Dugaan Penipuan Beras Premium Bikin Konsumen Rugi Rp98 T

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2026 11:55 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman ungkap kerugian Rp98 triliun akibat penipuan mutu beras premium. Banyak produk tidak memenuhi standar, merugikan konsumen. (FOTO:CNN Indonesia/Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim dugaan praktik penipuan mutu beras premium telah merugikan konsumen hingga Rp98 triliun.

Nilai tersebut dihitung dari selisih harga beras yang dijual sebagai beras premium, meski berdasarkan hasil pengujian pemerintah kualitasnya disebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

"Total kerugian Rp98 triliun, kita hitung detail itu Rp99 kurang lebih Rp100 triliun. Di dalamnya Rp2 triliun satu perusahaan korporasi itu ada di dalamnya. Tentu tidak semuanya sama, tapi ada satu perusahaan seperti itu," kata Amran dalam konferensi pers di Kementan Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Amran menjelaskan perhitungan tersebut merupakan hasil analisis pihaknya terhadap mutu beras premium yang beredar di pasaran.

Menurut dia, pemerintah menemukan banyak produk yang dipasarkan sebagai beras premium, tetapi kualitasnya berada di bawah standar yang telah ditetapkan.

Di awal paparannya, Amran juga menegaskan kondisi stok beras nasional masih dalam kondisi aman. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 26 juta ton cadangan beras yang terdiri dari sekitar 10 juta ton potensi produksi dari tanaman padi yang masih berada di lahan (standing crop), sekitar 10,8 juta ton stok di sektor perhotelan, restoran, katering (horeka) dan gudang, serta 5,2 juta ton cadangan beras pemerintah di Bulog.

Dengan konsumsi nasional sekitar 2,6 juta ton per bulan, ia mengatakan stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 10 bulan ke depan hingga memasuki panen raya pada Maret tahun depan.

Dalam paparannya, Amran memperlihatkan hasil pengujian mutu terhadap 212 merek beras premium yang telah dilaporkan kepada Satgas Pangan Polri.

Ia menjelaskan salah satu parameter utama dalam standar beras premium adalah kadar beras patah yang maksimal 14,5 persen. Namun, hasil pengujian menunjukkan sejumlah sampel memiliki kadar beras patah antara 33,27 persen hingga 59,20 persen, jauh di atas batas yang dipersyaratkan.

Menurut Amran, kondisi tersebut menunjukkan beras yang dipasarkan sebagai premium sebenarnya memiliki kualitas di bawah standar.

"Yang terjadi adalah beras bukan premium, di bawahnya medium tapi dijual premium," ujarnya.

Ia kemudian mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat dengan label emas 24 karat.

"Saya contohkan, dia menjual emas mengatakan 24 karat padahal 18 karat. Itu namanya apa? Penipuan ya?" kata Amran.

Dalam slide yang dipaparkan, Kementan memperkirakan beras dengan kualitas tersebut hanya layak dijual sekitar Rp8.000 per kilogram. Namun, produk itu dijual di pasar hingga sekitar Rp17.300 per kilogram, sehingga terdapat selisih harga sekitar Rp9.300 per kilogram.

Kementan juga menghitung sekitar 39,75 persen beras premium yang beredar, atau setara 12,2 juta ton, diduga tidak memenuhi standar mutu atau merupakan bentuk penipuan terhadap konsumen. Berdasarkan volume tersebut dan selisih harga yang terjadi, potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp98 triliun.

Amran mengatakan angka Rp2 triliun yang belakangan ramai diperbincangkan publik bukanlah keseluruhan kerugian yang dihitung pemerintah. Menurut dia, nominal tersebut merupakan dugaan keuntungan yang diperoleh satu grup perusahaan dan menjadi bagian dari total potensi kerugian Rp98 triliun.

"Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan, perampokan menjadi isu satu penggilingan Rp2 triliun. Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan keuntungan yang diperoleh pelaku usaha apabila berasal dari praktik bisnis yang wajar. Namun, menurutnya, persoalan menjadi berbeda apabila keuntungan diperoleh melalui penjualan beras dengan mutu yang tidak sesuai label.

"Ini bukan keuntungan, penipuan, titik," tegas Amran.

Amran mengatakan temuan tersebut telah ditindaklanjuti bersama Satgas Pangan Polri.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang 2025 terdapat 38 perkara dugaan pelanggaran di sektor beras dengan 39 tersangka. Sebanyak 21 perkara di antaranya telah dinyatakan lengkap dan memasuki proses persidangan. Barang bukti yang telah diamankan mencapai 373,1 ton.

Selain kasus beras, Kementan bersama aparat juga menangani perkara minyak goreng dan pupuk palsu. Amran mengatakan kementeriannya turut mengambil tindakan terhadap pegawai internal yang terlibat penyimpangan.

"Kami tidak hanya bereskan mafia di luar karena itu perintah Bapak Presiden, tapi di dalam juga kami bereskan," ujarnya.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK