Manfaat Ruang Laktasi Bagi Produktivitas Pegawai Perempuan

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2015 17:53 WIB
Masih belum banyak perusahaan yang mendukung pemberian ASI di tempat kerja. Hal ini dilihat dari masih sedikitnya ruang laktasi yang terdapat di perusahaan.
Ilustrasi. (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mendapatkan air susu ibu (ASI) merupakan hak bagi bayi. Pemberian ASI merupakan titik penting bagi bayi karena tingkat kematian anak dapat diturunkan dengan memberikan ASI eksklusif.

Pada seribu hari pertama kehidupan, komponen pemberian ASI sangat penting. Kehidupan anak selanjutnya sangat ditentukan pada hari pertamanya.

Pemberian ASI kepada bayi bisa membuat bayi menjadi lebih sehat. Tumbuh kembangnya pun menjadi lebih berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ASI juga dipercaya bisa membuat siklus kehidupan menjadi lebih baik. Di usia lanjut pun ASI bisa membuat hidup lebih berkualitas.

"ASI punya peran penting karena tidak tergantikan. Ada bahan kekebalan yang tidak terdapat pada susu pengganti," ujar Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga Muchtaruddin Masyur dalam acara Temu Media Dukung ASI di Tempat Kerja yang diadakan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (4/9).

Salah satu 'keajaiban' ASI memang tidak dapat digantikan dengan makanan atau minuman apapun karena memiliki nilai gizi yang paling tinggi dibandingkan dengan makanan bayi yang dibuat oleh manusia ataupun susu yang berasal dari hewan.

Beberapa kandungan gizi yang terdapat dalam ASI adalah imunoglobulin, protein, enzim, hormon, sel darah putih, dan zat gizi lainnya. Zat gizi inilah yang mendukung tumbuh kembang anak.

Untuk itu, pemberian ASI kepada bayi sangat penting. Selama pemberian ASI, pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus.

Sayangnya, pemberian ASI ini belum banyak didukung oleh berbagai pihak. Apalagi dikalangan perusahaan. Pasalnya masih belum banyak perusahaan yang mendukung pemberian ASI di tempat kerja. Hal ini dilihat dari masih sedikitnya ruang laktasi yang terdapat di perusahaan.

Fakta ini akhirnya mau tidak mau menjadikan anak sebagai korban. Waktu kerja ibu selama delapan jam sering kali menyebabkan ibu tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyusui anaknya. Kesempatan memerah ASI juga tidak diberikan di tempat kerja.

Di bandingkan luar negeri, kondisi ini jelas jauh berbeda. Di negara lain sudah banyak perusahaan yang menyediakan ruang menyusui untuk karyawannya yang mempunyai bayi.

Hal ini dilakukan karena perusahaan tersebut sadar salah satu produktivitas pekerja perempuan bisa ditunjang dengan memberikan fasilitas menyusui untuk mereka.

Dengan diberikannya fasilitas menyusui, terbukti angka kehadiran di perusahaan meningkat. Ibu menjadi tidak sering izin hanya karena menjaga anak, anaknya tumbuh dengan sehat sehingga ibu tidak harus izin ketika anaknya sakit, dan masih banyak lagi alasan lainnya.

Fakta ini juga dibenarkan oleh salah satu Pimpinan Sumber Daya di sebuah perusahaan di Jawa Barat bernama Komalasari. Ia mengatakan sejak ada ruang laktasi di perusahaannya, absensi pekerja mengalami perubahan meski hanya sedikit.

Dari 3.500 pekerja perempuan yang ada, Komala sering mendapati ada 150 pekerja yang tidak masuk. Namun, setelah ada ruang laktasi jumlah pekerja yang absen berkurang.

"Absen 2014 dibandingkan dengan tahun 2013 ada penurunan dua persen. Sedikit sih, tapi berpengaruh," kata Komala.  

Kendati dinilai penting, namun perusahaan belum banyak yang sadar akan pentingnya memberikan ruang laktasi di perusahaan. Hal ini disebabkan belum ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan setiap perusahaan harus memiliki ruang laktasi.

Yang baru ada sejauh ini hanya peraturan terkait pemberian kesempatan bagi pekerja untuk menyusui anaknya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Ke depannya pemerintah akan berusaha mendorong perusahaan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja perempuan terkait fasilitas menyusui di tempat kerja.

(utw/utw)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER