Bullying Masa Kecil Berefek pada Kesehatan Jiwa Ketika Dewasa

Windratie | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 11:05 WIB
Bullying di masa kecil, baik pengganggu atau korbannya, keduanya berhubungan dengan risiko masalah kejiwaan yang memerlukan pengobatan saat masa dewasa muda.
Ilustrasi bullying saat anak-anak. (Getty images/ Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mencegah intimidasi di masa kecil berarti menekan kebutuhan pengobatan masalah kejiwaan di masa dewasa muda, berdasarkan studi terbaru yang diikuti oleh lebih dari 5000 anak-anak di Finlandia, seperti dilaporkan oleh Reuters.

Para peneliti menemukan, diintimidasi terus-menerus pada usia delapan tahun, atau mendapat perlakukan diintimidasi dan menjadi pengintimidasi atau penganggu, keduanya berhubungan dengan risiko masalah kejiwaan yang memerlukan pengobatan saat dewasa muda.

“Ini adalah temuan penting yang harus dianggap serius,” kata pemimpin studi Andre Sourander, profesor dari Universitas Turku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan National Bullying Prevention Center, di Amerika Serikat, satu dari empat siswa melaporkan diintimidasi selama masa sekolah.

Sourander dan rekan penelitiannya menulis dalam JAMA Psychiatry, semakin meningkat bukti yang menunjukkan masalah kesehatan mental di kemudian hari akibat mengintimidasi dan menjadi yang diintimidasi.

Peneliti menggunakan data yang terkumpul pada 1989 dari sekitar 5.034 partisipan berusia delapan tahun yang menjawab jajak pendapat tentang perilaku mengintimidasi (bullying). Orang tua dan guru juga melaporkan apakah mereka mendapat perlakuan diintimidasi atau mengintimidasi orang lain.

Secara keseluruhan, sekitar 90 persen anak-anak tidak mendapatkan pengalaman kedua sisi, diintimidasi atau mengintimidasi. Tiga persen lainnya adalah pengganggu, lima persen diintimidasi, dan dua persen diintimidasi sekaligus pengintimidasi.

Para peneliti kemudian menganalisis informasi kesehatan dari pusat data kesehatan nasional  tentang anak-anak yang sama ketika mereka berusia antara 16 sampai 29 tahun. Itu dilakukan untuk melihat apakah mereka menerima pengobatan gangguan kejiwaan, misalnya skizofrenia, depresi, kecemasan, atau penyalahgunaan obat.

Para peneliti mencatat, kebanyakan pengganggu atau pengintimidasi dalam penelitian ini adalah anak laki-laki, dan sebelumnya memiliki gejala kejiwaan pada usia delapan tahun. Menjadi pengganggu secara khusus terkait dengan masalah kejiwaan di kemudian hari jika sudah ada gejala-gejala gangguan di masa kecil.

Menjadi penganggu, tim penelitian mengatakan, merupakan tanda bahaya bahwa anak membutuhkan campur tangan untuk mencegah dan memperbaiki efek gangguan kejiwaan di kemudian hari.

(win/win)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER