Kampong Glam berdiri di bawah pemerintahan Sultan Hussein Mohammed Shah di tahun 1823. Pada waktu itu, Sultan Hussein menandatangani pakta yang menyerahkan Singapura pada perusahaan dagang Inggris, East India Company.
Dia kemudian memerintahkan Temenggong Abdul Rahman membangun istana di kawasan bantaran sungai Rochore yang juga merupakan domisili bagi warga Bugis, Arab, Jawa dan Bawean. Dari situlah muncul istilah kampung-kampung baru sesuai etnis penghuninya, seperti Kampung Bugis atau Kampung Arab.
Sir Stamford Raffles, saat berkuasa, mendonasikan dana sebesar 3000 dolar singapura untuk mendirikan masjid agung pada 1924, yang kini dinamakan Masjid Sultan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 7 Juli 1989, Kampung Glam ditetapkan pemerintah Singapura sebagai daerah konservasi dan kota sejarah Melayu.
Adapun nama Kampung Glam diambil dari awal penghuni kawasan tersebut yakni Orang Laut dari Suku Glam. Sebelumnya, kawasan tersebut dinamakan Seduyong.