Psikolog Sebut Gangguan Jiwa Gilang Masih 'Punishable'

CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2020 10:19 WIB
Para psikolog klinis menyatakan, sekalipun nantinya Gilang terbukti mengalami gangguan kejiwaan, tak serta merta aksinya itu terbebas dari jerat hukum.
Ilustrasi: Para psikolog klinis menyatakan, sekalipun nantinya Gilang terbukti mengalami gangguan kejiwaan, tak serta merta aksinya itu terbebas dari jerat hukum. (Foto: Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah psikolog klinis berpendapat Gilang Aprilian Nugraha Pratama, pelaku dalam kasus yang viral dengan penyebutan: 'fetish kain jarik', terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Salah satunya ditunjukkan gelagat perilaku seks menyimpang ke sejumlah korban.

Kasus 'Gilang bungkus jarik' mulanya viral di media sosial Twitter setelah salah satu korban mengungkapkan pelecehan seksual dan tekanan yang dialaminya. Cerita satu korban ini lantas mengundang kesaksian-kesaksian lain.

Namun Psikolog Klinis dan Forensik Kasandra Putranto menyarankan pemeriksaan menyeluruh sesuai standar oleh tim yang kompeten untuk mengetahui secara pasti soal gangguan kejiwaan Gilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlalu banyak inkonsistensi atas pernyataan beberapa orang yang mengaku sebagai korban yang harus diverifikasi terlebih dahulu kelayakan dan kebenarannya," terang psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia tersebut kepada CNNIndonesia.com, Minggu (9/8).

Kasandra menekankan, jika toh nantinya terbukti mengalami masalah kejiwaan, Gilang tetap bisa diproses hukum. Ia menjelaskan, tak semua orang dengan gangguan kejiwaan bisa bebas dari jerat hukum.

"Karena tidak semua gangguan jiwa tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang dia.

Menurut Kasandra, apa yang dilakukan Gilang bisa jadi saling berkaitan, antara masalah kejiwaan yang dialami dengan kecenderungan tindak kriminal. Dengan begitu, hukum masih tetap bisa berjalan.

"Gangguan jiwa Gilang masih punishable," kata Kasandra lagi.

Senada diungkapkan Psikolog Klinis Antonia Ratih Andjayani bahwa orang dengan gangguan kejiwaan tak lantas bebas dari proses hukum ketika tindakan yang dilakukan mengarah pada kriminal.

Dalam kasus ini, Ratih memang menduga Gilang memiiki gangguan kejiwaan berupa perilaku seks menyimpang yang indikasinya mengarah ke fetishtic.

"Fetish adalah ketertarikan seksual yang intens terhadap kondisi, benda mati, atau bagian tubuh selain genital yang tidak dipandang seksual secara wajar," jelas Ratih kepada CNNIndonesia.com.

Infografis Ragam Laku Pelecehan SeksualFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Infografis Ragam Laku Pelecehan Seksual

Ia mengungkapkan ciri-ciri gangguan fetishistic adalah penggunaan atau obsesi yang terus-menerus pada objek benda mati. Dalam kasus Gilang, dia menggunakan kain jarik untuk menutupi tubuh korban.

Kemudian, fetishistic biasanya juga memegang, menggosok, mengecap, atau mencium bau benda fetish untuk kepuasan seksual. Ada kalanya seorang fetichistic juga bisa meminta pasangannya untuk mengenakan objek tersebut saat ingin melakukan aktivitas seksual.

Pada kesempatan berbeda seksolog Zoya Amirin menjelaskan, laku fetish memang tergolong jenis penyimpangan seksual. Akan tetapi jika dilakukan atas seizin dan konsen pasangan maka menurutnya tak jadi soal.

Yang jadi masalah, kata dia, adalah ketika terdapat unsur pemaksaan dalam fetish tersebut.

"Semua fetish sudah pasti penyimpangan perilaku seksual. Tapi penyimpangan itu ada yang koersif dan nonkoersif. Namanya fetish tetap penyimpangan, masuk dalam kategori parafilia. Tapi ketika dia memaksa dia menjadi pelecehan. Kalau dia menyimpang, tapi tidak memaksa, kan tidak masalah," jelas Zoya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

"Fetishnya sendiri menyimang, kan menyimpang itu tidak selalu brutal. Ketika menjadi ketidaknyamanan seksual ke orang lain, itu yan menjadi problem," tambah dia.

Dalam kasus ini, Gilang memaksa korban untuk diikat dan dibungkus dengan kain. Ia juga diceritakan mengintimidasi dan bersikap manipulatif demi mendapatkan apa yang ia inginkan.

Selain fetishistic, Ratih dan Tim Personal Growth menduga Gilang juga memiliki kecenderungan perilaku seks menyimpang berupa sadism. Dengan kata lain, seseorang memuaskan hasrat seksual dengan melakukan tindakan yang membuat orang lain menderita secara fisik dan mental.

Dugaan lain yang muncul adalah Gilang boleh jadi juga mengalami necrophilia. Salah satu jenis perilaku seks menyimpang ini ditunjukkan dengan gairah seksual yang hanya terpantik ketika melihat seseorang dalam keadaan tak berdaya.

Kendati sudah muncul pelbagai dugaan, dalam wawancara terpisah sekali lagi Kasandra mengingatkan, untuk memastikan kondisi kesehatan mental dan menentukan jenis gangguan kejiwaan, Gilang tetap harus diperiksa secara detail terlebih dulu.

"Ini yang akan benar-benar membuat terang kasus ini, apakah benar tersangka pelaku mengalami gangguan fetish atau gangguan jenis lain," tutur Kasandra.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya berencana memeriksa kejiwaan Gilang ke psikiater untuk mendalami kondisi jiwa dan kecenderungan perilaku seksual mantan Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan keterangan psikiater bukan hanya untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, tapi juga memperkuat unsur-unsur pasal yang akan disangkakan kepada Gilang.

Gilang berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dengan bantuan Polres Kapuas dan Polda Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8).

Polisi lantas menjerat Gilang dengan sangkaan pada Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP.

Isir menyatakan Gilang diduga sempat melakukan tindakan secara fisik kepada beberapa korbannya. Seperti mengikat tubuh korbannya, hingga kesulitan bernafas.

Selain itu, Gilang juga diduga sering menyerang psikis para korbannya melalui pesan singkat. Contohnya, jika permintaan tersangka tak segera dituruti, maka Gilang mengancam akan melakukan bunuh diri.

[Gambas:Video CNN]

(aud/nma)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER