Pengembangan Taman Nasional Komodo menjadi sorotan karena sebuah foto viral truk versus komodo beredar di dunia maya.
Foto tersebut memunculkan kritik dari warganet soal pembangunan komersial atas nama wisata di Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO itu. Tagar #savekomodo pun menyeruak di media sosial.
Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo dikabarkan akan dibangun menjadi Jurassic Park, kawasan wisata plus pusat penelitian, yang digagas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, pemerintah disebut belum memenuhi permintaan warga soal kesepakatan tertulis sebelum pengerjaan proyek pembangunan tersebut.
Jauh sebelum itu, Taman Nasional Komodo juga menyedot perhatian karena pernyataan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang mengatakan tidak ada perlindungan buat manusia di Taman Nasional Komodo
Pernyataan itu sontak membuat turis dan wisatawan menjadi ragu untuk menyambangi tempat bermukimnya hewan purba tersebut.
"Bahasa yang digunakan terlalu vulgar. Terlalu berlebihan. Bahasa ini bisa menjadi polemik. Khususnya bagi pariwisata. Pernyataan gubernur bisa mendatangkan rasa worry (takut) bagi pengunjung," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita), Asnawi Bahar.
Selain itu, pemerintah daerah juga membatasi kuota wisata di Taman Nasional Komodo saat masa pandemi Covid-19 hanya 20-50 persen.
Untuk masuk ke sana pun, wisatawan diharuskan memiliki membership karena beberapa pulau di Taman Nasional Komodo akan bersifat ekskusif.
Berwisata di masa pandemi Covid-19 tidak lepas dari yang namanya protokol kesehatan (prokes). Berbagai pelanggaran prokes di tempat wisata terjadi di Indonesia dan luar negeri.
Di Indonesia, sempat beredar video pesta kolam renang yang melanggar prokes Covid-19. Akibatnya, taman wisata air Hairos Waterpark Deli Serdang, Sumatera Utara sempat ditutup.
Tidak hanya di Sumatera Utara, di Malioboro, DI Yogyakarta ribuan wisatawan kedapatan melanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker dengan benar. Kondisi itu terjadi pada masa liburan panjang Oktober lalu.
"Pelanggaran yang tercatat dalam data Satpol PP Kota Yogyakarta, di Malioboro selama lima hari liburan ada 1.311 orang (yang melanggar)," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi di Jeddah. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi gencar meminta warganya untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Warga diminta untuk melaporkan pelanggar protokol kesehatan dan menegaskan bahwa hukuman akan ditegakkan.
Tercatat pada November lalu, otoritas setempat menerima 999 laporan tentang pelanggaran di semua wilayah Kerajaan.
Pelaporan diadukan lewat layanan 911 untuk Makkah dan Riyadh. Tercatat jumlah laporan pelanggaran di fasilitas kesehatan sebanyak 937, dan 940 untuk laporan tentang restoran dan tempat umum.
(ard/mln/ard)