Ia lalu memberi jawaban berupa lima hal yang diusulkan untuk dijadikan Dasar Negara Indonesia Merdeka.
Kelima Sila tersebut adalah: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pidato tersebut telah mendapat sambutan hangat dari segenap anggota BPUPK. Menurut notulen rapat dicatat sebagai tepuk tangan yang "riuh", "riuh rendah" dan "menggemparkan".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Dasar Negara Indonesia Merdeka diucapkan, perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia yang hakiki semakin berkobar di penjuru daerah.
Pada awal tahun 1950, Gedung Volksraad diserahkan kepada Departemen Luar Negeri. Nama Gedung Pancasila mulai semakin dikenal ketika pada tanggal 1 Juni 1964 di Departemen Luar Negeri diperingati secara nasional hari lahirnya Pancasila yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Penunjukan Gedung Pancasila sebagai kantor Departemen Luar Negeri terasa selalu memberi bimbingan kepada Departemen Luar Negeri sebagai aparat pemerintah yang mengemban tugas menjalankan politik luar negeri agar berpegang teguh pada pedoman hidup, falsafah bangsa dan dasar negara Pancasila yakni ikut serta memajukan perdamaian dunia, keadilan sosial dan kemakmuran yang adil dan merata.
Gedung Pancasila saat ini dimanfaatkan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan internasional, seperti resepsi kunjungan petinggi-petinggi asing ke Indonesia, penandatanganan perjanjian dengan negara lain dan organisasi internasional, sampai sumpah jabatan staf Kementerian Luar Negeri.
(ard)