Kasus infeksi Covid-19 kembali meningkat beberapa waktu belakangan. Untuk mencegah peningkatan drastis infeksi corona ini, pengetatan protokol kesehatan harus dilakukan.
Selain itu, waspada dengan orang yang terlihat memiliki gejala dan kontak eratnya.
Mengutip Kemenkes RI, kontak erat covid-19 adalah hubungan yang terjalin secara intens. Hubungan yang terjadi berlangsung dalam jarak yang dekat, waktu yang lama, dan kerap bersentuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontak Erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau terkonfirmasi Covid-19.
Sesuai pedoman ini, kontak erat bukan hanya Anda yang bersentuhan langsung seperti berjabat tangan, bersentuhan fisik dan lainnya. Ada beberapa kategori riwayat kontak erat Covid-19 ini.
Berikut beberapa kategori kontak erat yang dimaksud:
a. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat/
e. Situasi lainnya yang berisiko (dalam satu ruangan, kantor, mode transportasi dll).
"Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala, kontak erat dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala," tulis Kemenkes RI.
"Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala, kontak erat dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi."
(chs)