Jakarta, CNN Indonesia --
Kapal pesiar besar akan dilarang berlayar ke perairan utama di Venice (Venesia) mulai 1 Agustus 2021, pemerintah Italia mengumumkan Selasa (14/7) setelah bertahun-tahun memberi peringatan bahwa keberadaan kapal pesiar berisiko menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di kota laguna ini.
Keputusan itu datang hanya beberapa hari sebelum pertemuan organisasi budaya PBB UNESCO, yang telah mengusulkan untuk menambahkan Venesia ke daftar situs warisan yang terancam punah.
"Dekrit yang diadopsi hari ini merupakan langkah penting untuk perlindungan sistem laguna Venesia," kata Perdana Menteri Mario Draghi setelah dekrit tersebut disetujui dalam rapat kabinet, seperti yang dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan bahwa akan ada kucuran dana untuk lapangan pekerjaan yang terdampak aturan baru tersebut.
Langkah ini akan membuat kapal-kapal besar dialihkan ke pelabuhan industri kota Marghera.
Namun, aturan ini dipandang hanya sebagai solusi sementara, dengan para menteri menyerukan gagasan tentang pembangunan terminal permanen baru.
Kedatangan wisatawan dari kapal pesiar memberikan dorongan ekonomi yang besar ke Venesia, tetapi banyak penduduk mengatakan hotel terapung raksasa itu tidak boleh berlayar melewati St Mark's Square yang ikonik.
Mereka mengatakan bahwa kapal-kapal itu menyebabkan gelombang besar yang akan merusak fondasi bangunan dan ekosistem laguna yang rapuh.
Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...
[Gambas:Video CNN]
Perdebatan itu muncul kembali setelah kedatangan kapal pesiar bulan lalu, ketika gerbang pariwisata Italia dibuka lagi.
Venesia dimasukkan dalam daftar warisan UNESCO pada tahun 1987 sebagai "karya arsitektur yang luar biasa", tetapi pada bulan lalu badan PBB itu memperingatkan perlunya "manajemen pariwisata yang lebih berkelanjutan" di sana.
Setelah bertahun-tahun berdebat, Menteri Kebudayaan Italia Dario Franceschini mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk bertindak sekarang "untuk menghindari risiko nyata masuknya kota itu ke dalam daftar warisan dunia yang terancam punah".
"Mulai 1 Agustus, kapal-kapal besar tidak lagi dapat mencapai Venesia melalui St Mark's Basin, St Mark's Canal atau Giudecca Canal," kata Menteri Infrastruktur Enrico Giovannini.
Akan ada kompensasi bagi mereka yang terdampak dari aturan itu, dan 157 juta euro diinvestasikan untuk pembangunan pelabuhan Marghera.
Dia mengatakan larangan itu merupakan "langkah yang diperlukan untuk melindungi integritas lingkungan, lanskap, seni dan budaya Venesia".
Itu hanya akan berlaku untuk kapal-kapal terbesar, dengan mereka yang membawa sekitar 200 penumpang dipandang masih "ramah lingkungan" dan masih diizinkan masuk ke perairan utama Venesia.
Kapal yang memenuhi salah satu dari empat kriteria akan dilarang: beratnya lebih dari 25 ribu ton, berukuran lebih dari 180 meter, tinggi lebih dari 35 meter atau membuang lebih dari 0,1 persen belerang dari bahan bakarnya.
 Kota Venice (Venesia), Italia, saat banjir pada tahun 2019. (Miguel MEDINA / AFP) |
Wakil presiden asosiasi pariwisata Confturismo, Marco Michielli, mengatakan undang-undang baru itu mewakili "kompromi yang baik".
"Solusi di Marghera akan mempertahankan aktivitas pelabuhan di Venesia, di satu sisi menjaga pekerjaan dan aktivitas, dan di sisi lain melestarian Giudecca Canal," katanya.
Masalah kapal pesiar di Venesia telah memicu perdebatan global, dan bulan lalu selebriti dan tokoh budaya termasuk Mick Jagger, Francis Ford Coppola dan Richard Armstrong, direktur Museum Solomon R. Guggenheim New York, mengeluarkan seruan untuk bertindak.
Dalam sebuah surat terbuka kepada pemerintah Italia yang menyerukan serangkaian tindakan untuk melindungi kota dengan lebih baik, mereka memperingatkan situs bersejarah itu berisiko "disapu" oleh kapal pesiar.
[Gambas:Photo CNN]
[Gambas:Infografis CNN]
Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.
Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.