Aturan makan di tempat selama kurang lebih 20 menit yang dikeluarkan pemerintah di masa perpanjangan PPKM level 4 menimbulkan pro dan kontra.
Aturan ini dianggap tak bisa diterapkan, bukan hanya dilihat dari sisi kemudahan, efektivitasnya dalam menekan laju penyebaran covid-19 di masa PPKM ini juga dipertanyakan.
CNNIndonesia.com melakukan jajak pendapat melalui media sosial terkait makan di tempat selama 20 menit ini. Dari hasil jajak pendapat itu sebanyak 86,8 persen dari 592 pengguna twitter yang ikut berpartisipasi menyatakan lebih memilih makan di rumah. Sementara sisanya sekitar 13,2 persen responden memilih ingin makan di luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya anggep aja klo warteg buka, itu buat yg lg kerja serabutan keluar rumah. Skg kondisinya maju kena mundur kena. Saya sendiri pilih makan di rumah, " tulis akun @DasDarmans.
"20 menit???? Mending mesen dari rumah walau bisa nunggu 20 menit tapi bisa ngapain ajalah...." tulis akun @RafiAufa7.
Jadi mana yang lebih baik, tetap makan di rumah atau memaksimalkan waktu 20 menit untuk sekadar melepas rindu makan di luar rumah?
Terlepas dari aturan baru yang dikeluarkan pemerintah yang mengizinkan makan di warteg atau di luar rumah selama 20 menit, lebih banyak orang yang tetap memilih anjuran stay at home dan juga makan di rumah dengan metode delivery ataupun take away di tengah infeksi virus corona saat ini.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra mengungkapkan aturan makan 20 menit di tempat benar-benar tak cocok diterapkan dalam penanganan pandemi yang masih meningkat akhir-akhir ini.
"Sulit membayangkan bagaimana penegakannya di lapangan. Dan memang lebih cocok sebenarnya ditake away saja," kata Hermawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).
Alih-alih makan di tempat selama 20 menit, Hermawan memandang sistem take away atau dibawa pulang dan menyantap makanan di rumah sendiri jauh lebih baik ketimbang makan terburu-buru di luar rumah, belum lagi diikuti dengan risiko dengan potensi terpapar Covid-19 yang jauh lebih tinggi.
Tak hanya itu, Hermawan juga menandang waktu makan 20 menit di resto dari yang sebelumnya tak diizinkan sama sekali berpotensi membuka celah penularan baru. Padahal, kasus Covid-19 sudah mulai melandai akhir-akhir ini.
"Setiap ada peraturan yang ketat diikuti pelonggaran. Di saat itulah transmisi kasus kembali naik dan menanjak. Jadi memang PPKM ini tidak memutus mata rantai tapi melandaikan sementara," kata dia.