Jakarta, CNN Indonesia -- Tes negatif Covid-19, status vaksin dan karantina saat kedatangan bisa jadi aturan baru yang menyertai paspor dan visa saat melancong ke luar negeri.
Tiga hal tersebut tentu saja membuat dana pelesir menjadi lebih mahal, namun semuanya harus dilakukan demi kebaikan bersama, mengingat lonjakan kasus penularan dan kematian akibat virus corona menjadi alasan gerbang pariwisata ditutup lagi.
Karantina saat kedatangan dinilai menjadi hal yang paling memberatkan. Dalam polling singkat untuk pembaca CNNIndonesia.com pada tahun lalu, sebanyak 53 persen peserta dari total 687 suara yang masuk mengatakan kalau mereka jadi menahan diri untuk berwisata karena aturan yang diperketat. Dana karantina menjadi salah satu pertimbangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urusan dana memang subjektif, tergantung kondisi kantong masing-masing. Beberapa hari yang lalu CNNIndonesia.com telah mewawancarai dua warga negara asing (WNA) mengenai kabar pembukaan Bali, dan mereka dengan senada mengatakan kalau aturan karantina delapan hari di Pulau Dewata harus dibuat sejelas mungkin, sehingga tak ada unsur "pemalakan" di lapangan. Apalagi banyak wisman yang datang ke Bali sebagai pekerja digital nomad (pekerja lepasan dengan kantor jarak jauh), yang notabene tak disponsori perusahaan besar.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, dalam berita yang diterbitkan Kamis (7/10), menjelaskan bahwa aturan karantina bagi wisman bertujuan untuk menekan kasus penularan setelah gerbang pariwisata dibuka lagi.
Ia lanjut mengatakan bahwa bukan tidak mungkin kalau durasi karantina bagi wisman akan dipersingkat, dengan catatan jika kasus Covid-19 turun. Oleh sebab itu, ia meminta pelaku usaha wisata tak euforia dan tak mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Sejak rencana pembukaan Bali untuk lima negara - Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta New Zealand - diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (4/10), hingga saat ini belum ada pengumuman lebih lanjut mengenai aturan karantina tersebut, seperti lokasi hotel, biaya, hingga aturan berkunjung ke destinasi lain usai karantina di Pulau Dewata.
Secara umum, pelancong asing yang datang ke Indonesia wajib karantina selama delapan hari di hotel yang telah ditunjuk pemerintah. Mereka harus berdiam di kamar dengan biaya yang dirogoh dari koceknya sendiri.
Namun karena minim transparansi informasi, aturan ini sering diakali oleh orang yang mencari keuntungan pribadi.
Beberapa bulan yang lalu sempat ramai berita mengenai pelancong asing yang merasa dipalak saat menjalani karantina di salah satu hotel.
Jika dibandingkan dengan Thailand, Negara Gajah Putih ini punya start lebih awal dalam urusan aturan karantina. Sama seperti Indonesia, industri pariwisata negara ini juga mati suri selama pandemi.
Pemerintah Thailand bisa dibilang terlihat lebih kreatif dalam menggodok aturan karantina. Salah satunya dengan program sandbox (kotak pasir) yang diumumkan pada Juli 2021, di mana wisman bisa karantina sembari keliling di pulau wisata.
Wisman perlu menyiapkan dokumen khusus dan dana lebih untuk mengikuti program ini. Cukup banyak yang antusias, tercatat ada 41 ribu wisman yang mendaftar di tiga bulan pertama, meski masih jauh dari ekspektasi pemerintah sebanyak 100 ribu.
Berikut sederet aturan karantina di negara-negara Asia dan sekitarnya. Yang patut diberi acungan jempol, informasi soal aturan kedatangan wisman atau pelancong asing di negara-negara ini dapat dengan mudah ditemukan di situs resmi pemerintahannya:
1. Thailand
Thailand menjadikan Phuket dan Ko Samui sebagai destinasi karantina wisman. Dari luar negeri, mereka harus langsung mendarat di bandara dua destinasi itu, bukan Bangkok.
Di pulau-pulau wisata ini, wisman harus karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan pemerintah dan dengan biaya sendiri.
Dokumen vaksin, dokumen dari pemerintah Thailand, tes Covid-19, dan asuransi virus corona minimal sebesar US$100,000, wajib disertakan.
Jika saat kedatangan hasil tesnya negatif, wisman bebas berkeliling pulau. Menjadi "pulau karantina" mungkin dianggap menyeramkan, tapi roda perekonomian wisata lokal mulai terbantu dengan kedatangan mereka.
Di hari terakhir karantina, wisman akan dites ulang. Kalau hasilnya negatif, mereka baru boleh keluar pulau dan keliling Thailand.
Mengutip REUTERS pada Rabu (6/10), pemerintah Thailand berencana memotong durasi karantina wisman yang telah vaksin menjadi tujuh hari. Semua negara juga kini boleh mengikuti program sand box.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat kunjungan ke Thailand bisa diketahui melalui link ini.
2. Jepang
Jepang juga punya durasi karantina selama 14 hari, dengan tes Covid-19 saat kedatangan dan selesai karantina.
Pelancong asing wajib karantina di hotel yang telah ditentukan pemerintah, dengan biaya sendiri. Namun, banyak netizen yang membagikan pengalaman berkesannya saat karantina di hotel Jepang. Urusan makanan dan kenyamanan menjadi dua hal positif yang disoroti.
Meski demikian, Jepang baru membuka perbatasannya untuk beberapa negara. Hingga Kamis (7/10), pelancong dari Indonesia masih dilarang masuk.
Objek wisata juga belum banyak yang dibuka, sehingga aturan ini lebih ditujukan kepada pebisnis, penduduk, atau pelajar.
Dan mengutip Japan Times pada September 2021, pemerintah Jepang berencana untuk mempersingkat durasi karantina, dari 14 hari menjadi 10 hari, dengan catatan pelancong asing telah vaksin.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Jepang bisa diketahui melalui link ini dan link ini.
Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...
Membandingkan Aturan Karantina di Indonesia dan 7 Negara Lain
Ilustrasi petugas hotel menyiapkan kamar untuk tamu selama pandemi virus Corona. (Dok. Kemenparekraf)
3. Korea Selatan
Korea Selatan menjadi negara pertama yang mempopulerkan aturan karantina hotel bagi pelancong asing sejak 1 April 2020. Metode ini telah dipuji dan dicontoh oleh banyak negara.
Pelancong asing yang datang wajib karantina di hotel yang telah ditentukan pemerintah Korea Selatan selama 14 hari.
Biaya karantina hotel - sekitar 1.680.000 won (Rp20 jutaan) - juga telah diumumkan pemerintahnya di situs resminya, sehingga pelancong asing tak perlu deg-degan "dipalak".
Sama seperti Jepang, meski "terkurung" di kamar, namun fasilitas dan layanan hotel yang dinikmati pelancong sangatlah memanjakan. Bahkan ada dokter kejiwaan yang bakal rutin memantau mental para pelancong asing selama karantina.
Hingga saat ini, belum ada rencana memotong durasi karantina hotel bagi pelancong asing di Negeri Ginseng.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Korea Selatan bisa diketahui melalui link ini.
4. Malaysia
Dua minggu lalu, Strait Times memberitakan kalau pelancong asing yang sudah vaksin penuh kini bisa memilih karantina selama tujuh hari di rumah.
Aturan ini dirasa bakal meringankan beban dana pelancong asing dibanding karantina hotel.
Yang perlu diingat, pelancong harus mendaftar maksimal sepuluh hari sebelum kedatangan di Malaysia.
Selama karantina di rumah, pelancong asing bakal disambangi tenaga medis untuk pengecekan kesehatan rutin dan beberapa tes virus Corona.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Malaysia bisa diketahui melalui link ini dan link ini.
5. Singapura
Singapura juga masih "memilih-milih" negara asal pelancong asing yang bisa masuk ke kawasannya.
Selain dokumen syarat masuk dan asuransi Covid-19, karantina hotel atau rumah wajib dilakukan pelancong asing. Jika memilih karantina hotel, hotelnya harus yang ditentukan pemerintah dan biayanya ditanggung sendiri .
Selama karantina, pelancong asing juga dilengkapi dengan gelang elektronik atau jam tangan pintar untuk memastikan mereka mematuhi aturan karantina.
Mengutip Bloomberg pada Sabtu (2/10), pemerintah Singapura juga telah memotong masa karantina hotel bagi pelancong asing dari 14 hari menjadi 10 hari.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Singapura bisa diketahui melalui link ini dan link ini.
6. China
Sebagai negara yang paling awal terdampak pandemi Covid-19, aturan masuk China tentu saja sangat ketat.
Setumpuk dokumen - termasuk deklarasi pemeriksaan kesehatan dan tes negatif virus Corona - diperlukan sebelum perjalanan dapat disetujui oleh kedutaan atau konsulat China.
Karantina di hotel yang telah ditetapkan pemerintah juga wajib dilakukan pelancong asing selama 14 hari.
Namun, kualitas fasilitas dan layanannya amat bergantung dari hotel yang dipilih.
Namun kabarnya, aturan masuk China bakal dilonggarkan menjelang penyelenggaraan Beijing Winter Olympic 2022.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk China bisa diketahui melalui link ini.
7. Australia
Negara-negara di Asia dan Oseania adalah beberapa yang pertama di dunia yang mendaftarkan hotel sebagai tempat karantina bagi para pelancong yang datang.
Sejak Maret 2020, pelancong asing yang tiba di Australia wajib karantina di hotel yang telah ditunjuk pemerintah selama dua minggu.
Fasilitas dan layanan penjemputan di bandara sampai pengantaran makanan di kamar selama karantina hotel di Australia terbilang mumpuni, hanya saja pelancong asing wajib merogoh kocek lebih dalam demi kenyamanan ini.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Australia bisa diketahui melalui link ini dan link ini.
Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.
Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.