Membandingkan Aturan Karantina di Indonesia dan 7 Negara Lain

CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 12:38 WIB
Berikut penjelasan singkat mengenai aturan karantina pelancong asing, baik di Thailand, Jepang, Korea Selatan, sampai Australia.
Ilustrasi petugas hotel menyiapkan kamar untuk tamu selama pandemi virus Corona. (Dok. Kemenparekraf)

3. Korea Selatan

Korea Selatan menjadi negara pertama yang mempopulerkan aturan karantina hotel bagi pelancong asing sejak 1 April 2020. Metode ini telah dipuji dan dicontoh oleh banyak negara.

Pelancong asing yang datang wajib karantina di hotel yang telah ditentukan pemerintah Korea Selatan selama 14 hari.

Biaya karantina hotel - sekitar 1.680.000 won (Rp20 jutaan) - juga telah diumumkan pemerintahnya di situs resminya, sehingga pelancong asing tak perlu deg-degan "dipalak".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama seperti Jepang, meski "terkurung" di kamar, namun fasilitas dan layanan hotel yang dinikmati pelancong sangatlah memanjakan. Bahkan ada dokter kejiwaan yang bakal rutin memantau mental para pelancong asing selama karantina.

Hingga saat ini, belum ada rencana memotong durasi karantina hotel bagi pelancong asing di Negeri Ginseng. 

Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Korea Selatan bisa diketahui melalui link ini.

4. Malaysia

Dua minggu lalu, Strait Times memberitakan kalau pelancong asing yang sudah vaksin penuh kini bisa memilih karantina selama tujuh hari di rumah.

Aturan ini dirasa bakal meringankan beban dana pelancong asing dibanding karantina hotel.

Yang perlu diingat, pelancong harus mendaftar maksimal sepuluh hari sebelum kedatangan di Malaysia.

Selama karantina di rumah, pelancong asing bakal disambangi tenaga medis untuk pengecekan kesehatan rutin dan beberapa tes virus Corona.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Malaysia bisa diketahui melalui link ini dan link ini.

5. Singapura

Singapura juga masih "memilih-milih" negara asal pelancong asing yang bisa masuk ke kawasannya.

Selain dokumen syarat masuk dan asuransi Covid-19, karantina hotel atau rumah wajib dilakukan pelancong asing. Jika memilih karantina hotel, hotelnya harus yang ditentukan pemerintah dan biayanya ditanggung sendiri .

Selama karantina, pelancong asing juga dilengkapi dengan gelang elektronik atau jam tangan pintar untuk memastikan mereka mematuhi aturan karantina.

Mengutip Bloomberg pada Sabtu (2/10), pemerintah Singapura juga telah memotong masa karantina hotel bagi pelancong asing dari 14 hari menjadi 10 hari.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Singapura bisa diketahui melalui link ini dan link ini.

6. China

Sebagai negara yang paling awal terdampak pandemi Covid-19, aturan masuk China tentu saja sangat ketat.

Setumpuk dokumen - termasuk deklarasi pemeriksaan kesehatan dan tes negatif virus Corona - diperlukan sebelum perjalanan dapat disetujui oleh kedutaan atau konsulat China.

Karantina di hotel yang telah ditetapkan pemerintah juga wajib dilakukan pelancong asing selama 14 hari.

Namun, kualitas fasilitas dan layanannya amat bergantung dari hotel yang dipilih.

Namun kabarnya, aturan masuk China bakal dilonggarkan menjelang penyelenggaraan Beijing Winter Olympic 2022.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk China bisa diketahui melalui link ini.

7. Australia

Negara-negara di Asia dan Oseania adalah beberapa yang pertama di dunia yang mendaftarkan hotel sebagai tempat karantina bagi para pelancong yang datang.

Sejak Maret 2020, pelancong asing yang tiba di Australia wajib karantina di hotel yang telah ditunjuk pemerintah selama dua minggu.

Fasilitas dan layanan penjemputan di bandara sampai pengantaran makanan di kamar selama karantina hotel di Australia terbilang mumpuni, hanya saja pelancong asing wajib merogoh kocek lebih dalam demi kenyamanan ini.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Australia bisa diketahui melalui link ini dan link ini.

Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.

Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.

(ard)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER