Sineas Pertanyakan 'Uang Dinas' Rp 2 Miliar Kemenparekraf

Endro Priherdityo | CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 08:05 WIB
Kemenparekraf membiayai delegasi yang 'bodong' untuk festival film internasional. Padahal, sineas yang sungguhan terlibat harus berangkat dengan dana sendiri.
Tara Basro, salah satu perwakilan artis Indonesia di Berlinale, harus berangkat dengan biaya sendiri (CNN Indonesia/Rahmi Suci Ramadhani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keseriusan pemerintah Indonesia mendukung perfilman dalam negeri mendapat ujian. Sejak dokumen perjalanan Kemenparekraf ke Berlin Film Festival alias Berlinale tahun ini bocor ke publik dan dicuitkan sutradara Joko Anwar, pemerintah seperti kebakaran jenggot. Apalagi sekelompok sineas menyerbu Gedung Film, Jalan MT Haryono Jakarta Selatan, Rabu (4/2).

Akumulasi masalah yang selama ini menjadi unek-unek sineas seperti Reza Rahadian, Wulan Guritno, dan Dewi Irawan pun terungkap. Dipicu keputusan Kemenparekraf memberangkat nama-nama tak dikenal ke ajang Berlinale, Dewi mengungkap fakta betapa para sineas selama ini tak didukung pemerintah jika mereka mengharumkan nama Indonesia ke festival di luar negeri.

Dewi pernah diundang menghadiri Tong Tong Film Festival di Rotterdam. Filmnya masuk nominasi di sana. Namun, Dewi harus berangkat dengan dana sendiri. Uang sakunya tak juga dibayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya seharusnya mendapatkan uang saku sekitar Rp 15 juta menjelang keberangkatan, tetapi hingga selesai acara, saya baru diberikan dan itu pun hanya Rp 4 juta. Kemudian saya pun harus menanggung sendiri biaya penginapan saya selama di Rotterdam, padahal saya ini berkepentingan membawa nama Indonesia," ujarnya berapi-api.

Kemarahan Dewi semakin memuncak saat dokumen lain soal pendanaan delegasi Indonesia yang juga namanya tak dikenal para sineas, muncul. Dokumen itu berkop Kemenparekraf dengan nota dinas bernomor 172/ND/Dit.PIP/IX/2014 tertanggal 30 September 2014 mengenai surat jalan delegasi Indonesia dalam kegiatan MIPCOM Oktober 2014. Dokumen yang ditandatangani Armien Firmansyah, Direktur Pengembangan Industri Perfilman Kemenparekraf tersebut mencantumkan, perjalanan mereka dibiayai APBN sampai sebesar Rp 2 miliar.

Menjawab itu, Armien berdalih bahwa penggunaan uang negara harus melalui mekanisme tertentu dan diberikan secara bertahap serta dengan standar yang telah ditetapkan. Sehingga, tidak bisa diubah secara mendadak.

Permasalahan yang dialami Dewi bukan yang pertama terjadi. Beberapa sineas lain menyuarakan hal yang sama. Yang terbaru, ketika delegasi Indonesia dalam Berlinale Talent Campus harus mencari sendiri dana keberangkatan mereka. Salah satu delegasi tersebut, adalah bintang Pendekar Tongkat Emas, Tara Basro.

(rsa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER