Gwen Stefani dan Pharrell Williams Digugat atas Hak Cipta

CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2017 02:45 WIB
Lagu Gwen Stefani dan Pharrel Williams yang dirilis dua tahun lalu dianggap melanggar hak cipta atas lagu tahun 1996.
Pharrell Williams dan Gwen Stefani menghadapi masalah hak cipta. (REUTERS/Kevork Djansezian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lagu Spark the Fire sudah berusia sekitar dua tahun. Tapi Gwen Stefani dan Pharrell Williams baru menghadapi masalah sekarang. Mereka digugat atas hak cipta atas lagu itu.

The Hollywood Reporter melaporkan, musisi Richard Morrill yang merupakan mantan vokalis L.A.P.D. [kini dikenal sebagai Korn], mengklaim bahwa lagu Stefani yang dituliskan bersama Williams telah melanggar hak cipta lagu tahun 1996 yang berjudul Who’s Got My Light.

Morrill mengklaim, terdapat kemiripan musik dan lirik pada chorus ke-dua dalam lagu tersebut. Morrill mengaku telah memberikan salinan lagu kepada Stefani di tahun ’90-an.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya Stefani dan Williams yang digugat secara personal. Perusahaan milik Stefani yakni Harajuku Lovers dan Interscope Records juga turut digugat oleh Morrill.

Morrill menuntut kompensasi atas keuntungan yang telah didulang dari lagu itu. Tuntutan kompensasi diajukan atas pelanggaran hak cipta serta biayanya menyewa pengacara.

Sejauh ini, persoalan mengenai hak cipta menjadi krusial di tengah semakin kaburnya batasan yang memperjelas perbedaan atas setiap karya musik.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER