HARI FILM NASIONAL

'Racun' di Balik Manisnya Angka Box Office Indonesia

Endro Priherdityo | CNN Indonesia
Jumat, 30 Mar 2018 12:40 WIB
Angka penonton bioskop Indonesia terus menanjak. Namun hingga saat ini Indonesia belum punya sistem box office yang transparan.
Penonton film Indonesia mulai melonjak beberapa tahun belakangan. (Ilustrasi/MorgueFile/mconnors)
Sebenarnya, ketentuan soal data perolehan penonton yang menjadi dasar penetapan kesuksesan film dan pendapatan yang diperolehnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman atau biasa dikenal sebagai UU Film.

Dalam Pasal 33 UU Film, para pengelola bioskop diharuskan melaporkan jumlah penonton setiap judul film yang ditunjukkan, baik Indonesia maupun asing, kepada menteri secara berkala yang setelahnya menteri mengumumkan kepada publik dalam periode tertentu.

UU pun dalam Pasal 34 menyatakan ketentuan lebih lanjut mesti diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Dan sejak disahkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Oktober 2009, Permen itu tak pernah ada hingga kini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permennya masih di Dirjen Kebudayaan, secara substansi masih dikaji di situ. Karena ada pemahaman masyarakat memandang sistem box office itu bisa terbaca setiap saat oleh siapa saja, padahal UU menyatakan tidak seperti itu," kata Maman Wijaya, Kepala Pusat Pengembangan Film Kemendikbud.


"Permen memang sebenarnya cepat, bahkan pada 2016 sudah hampir selesai. Cuman ya seperti tadi, desakannya dari produser dan teman-temannya bisa real time, namun kalau pengelola bioskop inginnya sesuai UU, periodik dan ke menteri," lanjutnya.

Di sisi lain, Sunil menyebut data jumlah penonton biasa ia dapatkan dari pihak pengelola bioskop sebagai mitra mereka mendulang uang dari film.

"Setiap hari. Mereka [bioskop] lapor setiap layar yang menayangkan film kami, jumlah layarnya, jam tayangnya, jumlah penontonnya berapa, semuanya," kata Sunil. "Data itu kami simpan, kami totalkan, dan kami unggah ke media sosial."

Argumen senada juga datang dari pihak bioskop. Haryani Suwirman, Head of Programming & Conten CGV Indonesia mengatakan pelaporan kepada produser lantaran terkait pembagian pendapatan dari penayangan film yang mencapai 50:50.


"Pasti kami laporin, itu kewajiban kami," kata Haryani yang mengelola jaringan bioskop dengan 180-an layar tersebut.

"Tahun lalu [2017], Pusbang Film pernah mengundang pengelola bioskop, produser, dan semuanya. Mereka ingin membuat pelaporan ini terintegrasi dan ada sistemnya. Cuma saya tidak tahu mereka mintanya apa setiap hari, tiap pekan, atau tiap bulan," lanjutnya.

"Waktu itu sih sudah ada [peralatannya]. Katanya mesti kirim surel, daftar dahulu, namun saya belum terima sampai sekarang," kata Haryani.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi pihak Cineplex 21 Group sebagai pemilik jaringan bioskop terbesar dengan lebih dari 970 dari 1.578 layar lebar yang ada di Indonesia, namun tidak ada tanggapan soal kondisi box office di Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Maman menyebut sistem terintegrasi itu sudah ada. Namun baru akan dirilis begitu Permen yang telah berusia sedekade itu resmi diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

'Membaca' dalam Gelap

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER