Jakarta, CNN Indonesia --
Aktris
Fan Bingbing meminta maaf lewat sosial media setelah menghilang selama tiga bulan karena diduga melakukan penggelapan pajak.
Administrasi Perpajakan Negara China mengatakan Fan harus membayar pajak serta denda dengan total 883 juta yuan atau setara dengan Rp1,9 triliun.
"Saya meminta maaf kepada semua orang. Sebagai publik figur, saya harus mematuhi hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat serta industri," tulis Fan dalam surat yang diunggah lewat akun di Weibo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fan melanjutkan, "Menghadapi pemanfaatan ekonomi, saya tidak boleh kehilangan kendali dan meninggalkan prosedur administratif yang mengarah pelanggaran hukum. Tanpa partai [Komunis] dan kebijakan positif negara, tanpa cinta dari orang-orang, tidak akan ada Fan Bingbing."
Melansir kantor berita
Xinhua, Administrasi Perpajakan Negara China mulai menginvestigasi Fan sejak Juni lalu. Saat itu mereka menerima laporan masyarakat yang menduga Fan melakukan penggelapan pajak melalui nilai kontrak.
Hasil investigasi menunjukkan Fan menggelapkan pajak sebesar 7,3 juta yuan dari pajak penghasilan pribadi dan pajak usaha saat membintangi film
The Bombing. Ditemukan pula Fan menunggak pajak sebesar 248 juta yuan dengan penggelapan sebesar 134 juta yuan.
Atas tindakan tersebut, Fan harus membayar tunggakan pajak beserta denda sesuai peraturan China. Berikut rincian tunggakan dan denda Fan.
- Fan dan perusahaan terkait dengannya harus membayar tunggakan pajak 255 juta yuan dan tambahan 33 juta yuan.
- Fan harus membayar denda sebesar 240 juta yuan karena memalsukan pendapatan dengan penipuan kontrak dan 239 juta yuan karena menggunakan studionya (Fan Bingbing Studio) untuk menyembunyikan pendapatan pribadi.
- Perusahaan terkait harus membayar denda sebesar 946 ratus ribu yuan karena menghilangkan pendapatan dalam buku akuntansi untuk menggelapkan pajak.
- Satu perusahaan harus membayar 51 juta yuan karena tidak membayar pajak penghasilan pribadi atas nama Fan dan perusahaan lain harus membayar 65 juta yuan karena membantu penghapusan pajak.
Sebelumnya, aktris yang berperan sebagai Blink dalam film
X-Men: Days of Future Past (2014) ini tak terlihat selama tiga bulan belakangan. Fan juga tidak lagi aktif di media sosial.
Dugaan penggelapan pajak tercium saat Fan melakukan pembayaran yang tidak sah pada Mei lalu. Bukti penggalapan pajak Fan terlihat pada foto yang diunggah oleh pembawa acara televisi bernama Cui Yongyuan. Foto itu memuat kontrak pembayaran yang dinilai tidak sah.
Aktris berusia 36 tahun ini diduga menggunakan kontrak ganda yang disebut sebagai kontrak 'yin dan yang'. Satu kontrak memuat pendapatan yang sebenarnya, dan yang lain digunakan untuk menghindari pajak.
(adp/rea)