Dalam SK itu tertulis ada tiga direktur yang dinonaktifkan sementara, yaitu Direktur Program Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa alasan Dewas menonaktifkan tiga direktur TVRI. Salah satunya adakah indikasi kerugian karena berhutang pada Mola TV terkait penayangan Liga Inggris sebesar Rp27,2 miliar.
Dewas juga memberikan Surat Rencana Pemberhentian kepada masing-masing direktur yang dinonaktifkan sementara.
Dalam kopian dokumen surat bernomor 97/DEWAS/TVRI/2020 dari Dewas TVRI yang ditujukan kepada Apni Jaya Putra dan diterima CNNIndonesia.com itu, ada empat alasan Direktur Program dan Berita LPP TVRI itu dinonaktifkan sementara.
Sejumlah alasan itu adalah Apni dinilai tidak melaksanakan ketentuan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, terlibat dalam tindakan merugikan negara, dan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Apni membenarkan SK penonaktifan sementara dan surat pemberitahuan tersebut. Melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, ia mengatakan alasan penonaktifan tersebut "dicari-cari" oleh Dewas.
"Iya benar (saya dinonaktifkan sementara). Alasannya bisa dicari-carilah, materinya sama dengan Helmy Yahya. Hanya tanpa Liga Inggris," kata Apni kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/3).
Lebih lanjut, dalam SK Dewas juga tertulis pengangkatan pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan tiga direkrut tersebut, yaitu Usrin Usman menjadi Plh Direktur Program dan Berita, Tellman Wienfriends Roringpandey sebagai Plh Direktur Keuangan dan Wisnugroho sebagai Plh Direktur Umum. (adp/end)