Akibat Corona, Listrik dan Air Warga Jatinegara Dipadamkan

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2020 00:00 WIB
Dua anak bermain di Rusun Bendungan Hilir saat terjadi pemadaman listrik bergilir di Jakarta, Senin (5/8/2019). Gangguan listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8) belum sepenuhnya pulih hingga Senin (5/8) dan PT PLN (Persero) menyatakan pemadaman bergilir masih akan berlangsung karena masih terganggunya sistem pendistribusian listrik. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Ilustrasi pemadaman listrik (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga yang menghuni East Park Apartment, Jatinegara, Jakarta Timur mengaku sudah tidak diberikan aliran listrik oleh pihak manajemen. Listrik dipadamkan diduga karena penghuni menunggak pembayaran iuran listrik dan air sejak Maret lalu akibat pandemi virus corona.

Anggota Satgas Covid-19 RT 10/09 Kel. Jatinegara Kec. Cakung Jakarta Timur, Adjie Sudomo mengatakan pemadaman aliran listrik dan air dilakukan terhadap 37 penghuni pada Jumat (8/5).

"Telah dipadamkan aliran listrik dan air bagi sekitar 37 warga terdampak Covid-19 secara ekonomi di RT 010/09 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh pihak pengelola PT. Cakra Sarana Persada pada hari Jumat, 8 Mei 2020," tutur Jumat (8/5).
Adjie mengatakan bahwa pada 29 April lalu pemadaman listrik dan air juga dilakukan pihak manajemen. Sempat dinyalakan kembali, namun diputus lagi pada Jumat (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan pemutusan pada tanggal 29 April lalu, atas mediasi oleh Lurah Jatinegara bisa diaktifkan kembali," katanya.

Adjie menjelaskan bahwa sebagian besar penghuni East Park Apartment memang menunggak iuran listrik dan air sejak Maret. Akan tetapi, itu dilakukan karena terpaksa.
Dia mengatakan bahwa sebagian besar warga sudah terdampak pandemi virus corona. Mereka mengalami masalah ekonomi, sehingga tidak bisa membayar iuran.

"Sudah mengalami masalah perekonomian seperti di PHK, dirumahkan, tutup usaha, dan sebagainya yang timbul sebab akibat kebijakan WFH & PSBB," kata Adjie.

"Kami ini apartemen saja namanya, tipenya rusunami. Mayoritas yang terdampak adalah wiraswasta, pedagang, karyawan," tambahnya.

Adjie menjelaskan bahwa pihak manajemen seharusnya tidak memutus aliran listri dan air kepada penghuni yang tidak mampu membayar iuran di tengah pandemi corona.
Itu tertuang dalam Pergub No. 133 tahun 2019 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (Rusunami). Ada larangan pembatasan atau pemutusan fasilitas dasar di tengah pandemi virus corona.

Selain itu, Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Himbauan No. 1479 yang ditujukan kepada Pengelolan Rumah Susun & P3SRS tertanggal 26 Maret 2020.

"Di mana dalam butir 2 diminta untuk tidak mengenakan sanksi berupa pemadaman listrik, air atau pemutusan akses ke unit dan tindakan lainnya yang akan mengakibatkan terhambatnya pelaksanaan Seruan Gubernur DKI Jakarta dan Maklumat Kapolri dalam menghadapi darurat kesehatan Covid-19," kata Adjie.
Sejauh ini, kata Adjie, telah ada 87 penghuni East Park Apartment yang melaporkan diri sebagai warga terdampak pandemi virus corona. Ada 37 diantaranya yang sudah tidak bisa mendapatkan listrik dan air.

Menurut Adjie, pemutusan aliran listrik dan air bisa saja dilakukan pihak manajemen kepada penghuni yang lain.

"Karena ini baru pemutusan bertahap. Bisa terjadi gelombang pemutusan berikutnya," kata Adjie.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Nurhadi selaku pihak manajemen PT. Cakra Sarana Persada yang mengelola East Park Apartment. Namun, yang bersangkutan belum merespons.
(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER