Komika Bintang Emon ikut bereaksi terkait penangkapan dan penetapan tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12).
Dalam kicauan di media sosial, Bintang Emon mengapresiasi kerja KPK yang juga menyebut Juliari P Batubara diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu.
"Kpk ganas!!!" kata Bintang Emon sembari memberikan emoji jempol dan api dalam kicauannya di media sosial, Minggu (6/12) sembari mengetwit sebuah berita pengungkapan kasus tersebut. "Terima kasih bapak-bapak"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, Bintang Emon juga tampak menyindir dengan meritwit ulang kicauan Kementerian Sosial RI pada 2 Desember lalu yang mendoakan Mensos Juliari menjadi sosok yang inspiratif dan bermanfaat bagi masyarakat.
KPK sebelumnya menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS," ujar Firli, Minggu (6/12) dini hari.
Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemenso Shelvy N.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.
(end)