Kasus Pelecehan, Aktor Fantastic Beasts Divonis Penjara

CNN Indonesia
Selasa, 18 Mei 2021 07:01 WIB
Aktor Kevin Guthrie yang terlibat dalam seri Fantastic Beasts terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual dan divonis tiga tahun penjara. (AFP/BEN STANSALL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktor Skotlandia, Kevin Guthrie yang juga terlibat dalam seri waralaba Fantastic Beasts terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Tindakan aktor 33 tahun tersebut membuat Guthrie yang memerankan karakter Abernathy dalam dua film Fantastic Beasts divonis tiga tahun penjara, menurut laporan E! yang mengutip BBC News.

Laporan menyatakan Guthrie membantah tuduhan pelecehan tersebut dan mengatakan kepada juri bahwa dirinya hanya "membantu" perempuan berusia 29 tahun itu setelah jatuh sakit.

Guthrie sendiri belum memberikan tanggapan akan vonis yang diberikan kepadanya setelah persidangan yang berjalan selama empat hari terakhir.

Kejadian pelecehan itu sendiri disebut terjadi pada 2017 di apartemen aktor Skotlandia, Scott Reid. Reid tak terbukti terlibat dan bebas dari kasus ini.

Menurut laporan BBC News yang dikutip E!, Senin (17/5), korban mengaku tak enak badan setelah bertemu kedua aktor tersebut di sebuah bar di Glasgow.

Laporan itu menyebut Reid menerima sebuah panggilan dari seorang supir taksi untuk menjemput perempuan itu dan ketika korban tiba di taksi, Reid dan Guthrie membantunya masuk ke rumah dan menempatkannya di tempat tidur.

Juri diberitahu bahwa Reid menelpon layanan darurat kesehatan Skotlandia dan meninggalkan Guthrie di ruangan tersebut "untuk memastikan perempuan itu baik-baik saja," lapor BBC News.

Perempuan itu kemudian bersaksi di persidangan bahwa Guthrie melakukan pelecehan seksual kepadanya saat itu, dan berhenti ketika Reid kembali ke ruangan.

"Yang membuat keadaan menjadi lebih buruk adalah Anda melakukan kejahatan ini ketika Anda berada dalam posisi yang dipercaya," kata Tom Hughes, sherif pengadilan yang bertindak sebagai hakim, kepada Guthrie dalam pembacaan vonis pada Jumat (14/5).

"Korban Anda dalam kesusahan dan sangat tidak sehat pada waktu kejadian. Korban percaya bahwa minumannya telah dibubuhi ketika dia berada di tempat lain, sebelumnya pada malam itu," lanjut Hughes.

"Laki-laki lain di rumah itu sedang menelepon untuk mencari bantuan medis untuknya. Anda ditinggalkan di kamar bersama korban, seharusnya Anda menjaganya ketika dia tidak bisa menjaga dirinya sendiri. Di sana Anda melakukan kejahatan keji ini," kata Hughes.

Abernathy (Kevin Guthrie) di Fantastic Beasts: The Crimes of Grindelwald. (dok. Warner Bros Pictures via IMDb)

"Dalam semua keadaan ini, satu-satunya hukuman yang pantas dalam kasus Anda, adalah salah satu hukuman penjara. Dengan mempertimbangkan setiap keadaan yang relevan, sudah sepantasnya Anda harus masuk penjara untuk jangka waktu 3 tahun," ucap hakim membacakan vonis.

Hughes menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah dibuat berdasarkan semua bukti, termasuk bukti medis, memar pada korban, DNA, serta semua bukti ilmiah maupun tidak langsung dalam kasus ini.

Hughes juga menyebutkan bahwa pihak juri memutuskan menerima pengakuan korban dan memutuskan Guthrie bersalah tanpa keraguan sedikit pun.

Dalam seri Fantastic Beasts, Kevin Guthrie memerankan sosok Abernathy. Ia merupakan penyihir Amerika untuk Kongres Sihir Amerika Serikat yang kemudian menjadi pengikut serta pembantu Gellert Grindelwald.

(end)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK