Musisi R Kelly dinyatakan bersalah atas semua tuduhan perdagangan seks yang ditujukan kepadanya. Juri federal Kantor Kejaksaan AS Distrik Timur New York, Brooklyn, menyampaikan hal tersebut pada Senin (27/9) waktu setempat.
Musisi bernama lengkap Robert Sylvester Kelly tersebut menghadapi satu tuduhan pemerasan dan delapan pelanggaran Mann Act yang mengatur perdagangan perempuan untuk kesenangan, prostitusi, atau aksi yang tak bermoral lainnya.
Tuduhan yang dialamatkan kepada R Kelly tersebut terjadi selama beberapa dekade dan pengakuan dari enam orang, termasuk mendiang penyanyi Aaliah yang meninggal pada 2001 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria 54 tahun tersebut juga dituding secara sengaja menularkan sejumlah korban dengan penyakit menular seksual, penyuapan, penculikan, kerja paksa, dan membuat pornografi anak.
Keputusan R Kelly bersalah ini datang lima pekan setelah kesaksian dari 45 orang, namun Kelly tidak bersaksi. Sejak didakwa pada Februari 2019, R Kelly bersikukuh tidak bersalah dari seluruh tuduhan dan menyebut mereka yang menuduhnya sebagai kelompok pendusta terkait hubungan mereka.
Pengacara Kelly, Thomas A Farinella, merespons putusan terhadap kliennya itu sebagai "penyimpangan". Ia menyoroti UU RICO alias Rocketeer Influenced and Corrupt Organization Act yang dimaksudkan untuk memberantas kejahatan terorganisir di AS.
"Kami kecewa akan keputusan tersebut. Penggunaan UU RICO dalam hal ini adalah penyimpangan," kata Farinella.
Total, sebanyak lima orang dipanggil dari pihak pembela, termasuk seorang mantan polisi Chicago yang mengaku bersalah atas tuduhan pemalsuan kejahatan, John Holder yang merupakan akuntan Kelly sebelum ditangkap.
Lalu ada mantan kolaborator musik Dhani Ramnaran yang mengaku tak pernah digaji Kelly tapi bekerja sama selama 15 tahun, dan mantan asisten Jeff Meeks yang bersaksi pernah melihat seorang perempuan berusaha meninggalkan studio musisi itu.
Sementara itu, jaksa federal memanggil 45 saksi ke persidangan.
Lanjut ke sebelah...