Jakarta, CNN Indonesia --
Dalam persidangan Johnny Depp vs Amber Heard, pengacara Heard mengumandangkan Amendemen Pertama atau First Amendment Law kepada juri sebagai pertimbangan bahwa Johnny Depp benar melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
First Amendment atau Amendemen Pertama merujuk pada amandemen konstitusi Amerika Serikat yang diterapkan mulai 15 Desember 1791.
Amendemen ini mencegah pemerintah Amerika Serikat membuat aturan yang mengatur soal agama, melarang pendirian agama, membatasi kebebasan berpendapat, mengekang kebebasan pers, kebebasan berserikat, atau hak mengajukan petisi kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengacara yang biasa berkutat dengan Hukum Amandemen Pertama, Jeff Lewis, amandemen ini dan perihal kebebasan berpendapat adalah hal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik, termasuk dalam kasus Johnny Depp vs Amber Heard.
Pengacara konstitusi Floyd Abrams berpendapat melalui siniarnya bahwa ujung kasus Johnny Depp vs Amber Heard ini akan amat bergantung bagaimana hukum serta pengadilan mendefinisikan perihal pencemaran nama baik.
Hal itu karena, di bawah definisi hukum tersebut, pejabat pemerintah atau individu yang memiliki kekuasaan atau kekuatan lebih termasuk bintang film ternama, perlu bukti yang amat kuat sebelum bisa membalikkan tudingan dan kritik dari orang lain kepada mereka.
Dalam hal ini, Johnny Depp sebagai sosok yang dianggap tenar dan memiliki kekuatan lebih di atas Amber Heard, perlu bukti yang mantap untuk bisa membuktikan bahwa Heard melakukan pencemaran nama baik.
Sementara itu, menurut penjelasan Abrams, hukum soal pencemaran nama baik di Virginia, California, dan negara bagian lainnya di Amerika Serikat didasarkan pada kasus New York Times Co vs LB Sullivan di Mahkamah Agung pada 1964.
Keputusan MA kala itu menyatakan bahwa kritik terhadap figur publik adalah inti dari hak kebebasan berpendapat di Amerika Serikat dan kebebasan pers.
Atas kondisi tersebut, pengacara hak sipil dan mantan jaksa federal Naema Rahmani mengatakan kepada The Mercury News seperti diberitakan pada Sabtu (28/5), bahwa hukum "amat jelas" berpihak pada Amber Heard.
"Hanya melihat fakta dan hukum, dalam pandangan saya, Depp tidak menyanggupi standar bukti ini," kata Rahmani. "Bila juri tetap berpegang pada hukum dan fakta, Depp tidak bisa bertahan,"
Apalagi, hukum di Amerika Serikat menyatakan bahwa pejabat atau tokoh publik tidak bisa meminta ganti rugi ketika sesuatu yang salah soal mereka dikatakan atau ditulis, kecuali mereka bisa membuktikan tudingan-tudingan itu dibuat dengan "niat kebencian yang sebenarnya".
Menurut Abrams, niat itu bermakna pernyataan yang beredar haruslah dibuat oleh seseorang yang punya "pengetahuan" bahwa pernyataan tersebut salah atau memiliki "keraguan serius" tentang kebenaran pernyataan itu.
Bila terkait dengan kasus Johnny Depp dan Amber Heard, kata Abrams, pengacara Depp haruslah bisa membuktikan bahwa pernyataan Amber Heard sepenuhnya salah.
Pengacara Depp pun harus memenuhi persyaratan lain. Mereka mesti masuk dalam "kondisi pikiran" dari Amber Heard dan membuktikan bahwa Heard mengetahui atau menduga pernyataan tersebut salah, tapi tetap mengizinkan untuk dirilis.
Johnny Depp masih ada harapan, lanjut ke sebelah...
[Gambas:Video CNN]
Tudingan pencemaran nama baik memang jadi alasan Depp menyeret Amber Heard ke meja hijau dan menuntut ganti rugi hingga US$50 juta.
Semua karena tulisan Amber Heard di Washington Post pada Desember 2018 yang menyebut dirinya korban kekerasan dalam rumah tangga, meski tanpa menyebut secara tersurat nama Johnny Depp.
Namun dalam persidangan, berbagai fakta terungkap bahkan menjadi sensasi publik. Mulai dari kasus kekerasan yang sama-sama dilakukan kedua belah pihak, berbagai tudingan perselingkuhan, dan berbagai skandal lainnya.
Sementara itu, menurut Jeff Lewis, segala skandal yang terungkap dalam kasus Johnny Depp dan memojokkan Amber Heard sebenarnya tidak terlalu penting.
Bahkan beragam situasi Amber Heard yang terpojok oleh pengacara Johnny Depp dalam sejumlah isu dianggap tidak begitu membantu dalam kasus pencemaran nama baik ini.
"Untuk kasus pencemaran nama baik, Anda tidak harus sepenuhnya benar. Hukum memberikan Anda banyak kebebasan untuk cukup dekat bila inti dari apa yang Anda katakan itu benar," kata Lewis.
"Masuk ke persidangan, Amber Heard memiliki beban yang rendah. Yang harus dia buktikan adalah pada satu kesempatan, ada kekerasan dalam rumah tangga. Cukup sekali. Dia tidak harus membuktikannya setiap saat," kata Lewis.
Rahmani pun memiliki pendapat senada.
[Gambas:Photo CNN]
"Bahkan bila Heard adalah pihak yang menyulut dalam beberapa kasus, atau bahwa dia sendiri yang melakukan kekerasan, mereka berdua bisa menjadi korban. Bahkan bila kekerasannya setara, Heard menang," kata Rahmani.
Meski begitu, Rahmani dan Lewis bersepakat semua bergantung pada juri. Terutama bila juri terpengaruh dengan berbagai gejolak sosial serta skandal yang terjadi sepanjang persidangan yang panjang ini.
Rahmani dan Lewis pun sependapat bahwa Amber Heard tak selalu bisa menarik simpati dengan kesaksiannya dalam persidangan. Kondisi itu sebenarnya cukup melemahkan posisi Amber Heard di mata juri.
"Misal juri mengatakan 'ya, saya rasa Amber berbohong soal kontribusi amal US$7 juta' atau 'kami tidak menyukainya atau dia kurang jujur'. Dalam kasus itu, mereka mungkin akan memberikan keputusan yang menguntungkan Johnny Depp." kata Rahmani.
Di sisi lain, Johnny Depp tampaknya memang hanya ingin membuka borok yang selama ini tersimpan rapat-rapat.
Dalam kesaksian pada 25 Mei, Depp mengatakan dirinya menunggu selama enam tahun untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi dan membersihkan namanya sejak dugaan kekerasan pada 2016.
"Saya tidak pernah dalam hidup ini melakukan kekerasan seksual dan pelecehan fisik," kata Johnny Depp, Rabu (25/5). "Semua kisah aneh dan keterlaluan tentang saya melakukan hal tersebut dan hidup dengan (kisah) itu selama enam tahun, menunggu untuk membuat fakta terungkap."
Sementara itu, persidangan terakhir yang sengit pada 27 Mei rupanya membuat juri butuh waktu lebih panjang. Tujuh juri yang identitasnya disamarkan menerima seluruh kasus pencemaran nama baik tersebut, dan akan menentukan di kemudian hari.
Hakim Penney Azcarate pun membubarkan persidangan tersebut dan menyebutkan sidang akan kembali dimulai pada Selasa 31 Mei 2022. Pada saat itu, kata Hakim, juri sudah harus berembuk dan menentukan keputusan bulat untuk vonis yang akan ditentukan Hakim.
[Gambas:Video CNN]