5 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Libatkan Iko Uwais
Aktor Iko Uwais baru-baru ini dilaporkan oleh seorang pengelola jasa desain interior rumah bernama Rudi ke pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan. Hal itu disebabkan oleh masalah pembayaran kontrak kerja sama.
Tak terima, sang aktor melaporkan balik Rudi ke polisi yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Dalam kasus ini, Rudi maupun Iko memiliki versi mereka masing-masing.
Berikut 5 fakta seputar kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais.
1. Kontrak Kerja Sama
Iko Uwais menyewa jasa Rudi untuk mendesain rumahnya. Dalam kesepakatan itu, Iko mesti membayar Rudi sebesar Rp300 juta. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh Rudi.
"Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
2. Iko Pukul Rudi
Zulpan lalu menjelaskan bahwa pada Sabtu (11/6), Rudi bersama istrinya sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.
Iko melihat Rudi dan memanggilnya dengan berteriak dan bertepuk tangan. Rudi dan istrinya turun dari mobil karena dipanggil.
"Nah, kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menghampiri korban dan istrinya," kata Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," imbuhnya.
Atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais dan temannya Firmansyah, Rudi lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Lanjut ke sebelah...