Kronologi Anji dan Marcell Siahaan Ribut di Kolom IG karena Royalti

CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 19:03 WIB
Musisi Anji dan Marcell Siahaan menjadi sorotan setelah keduanya ribut secara terbuka di media sosial.
Musisi Anji dan Marcell Siahaan menjadi sorotan setelah keduanya ribut secara terbuka di media sosial. (Detikcom/Ismail)

"Gini ya... Gue berhak bersuara dan gue tidak menyuarakan ini untuk lo seorang,, tapi kepada LMK/LMKN. Silakan baca di kolom komentar, ada jawaban @konde2505 @harykace yang lebih enak dibaca," kata Anji.

"Kalau lo akhirnya menyerang gue personal, gue rasa gue gak perlu melanjutkan obrolan ini. Sebagai pihak yang punya wewenang silakan menjawab dengan solusi, bukan serangam personal seperti yang lo lakukan. Lagian konten apa memangnya yang bisa gue buat dari isu ini, yang lo bilang "Sangat menguntungkan?" - Terima kasih. Gue mundur dari percakapan ini." lanjutnya.

Usai adu ribut komentar tersebut, Anji mengunggah keributannya dengan Marcell Siahaan dan mengeluhkan dirinya merasa diserang secara personal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau disebut membuat konten yang sangat menguntungkan, saya bingung di mananya. Jika transparansi terjadi, tentu saya diuntungkan. Tapi bukan saya sendiri," kata Anji.

"Semoga transparansi segera terjadi. Semoga LMK(N) bisa menganggap ini sebuah permasalahan penting yang perlu dicari solusinya." lanjutnya.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Anji untuk mengutip unggahan tersebut.

[Gambas:Instagram]



Masalah transparansi royalti ini sudah berulang kali dikeluhkan oleh banyak musisi. Mulai dari ketidaktransparanan sumber, hingga masalah pemotongan atas royalti yang diterima para musisi.

Pada Januari 2022, musisi yang juga Wakil Ketua Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia, Cholil Mahmud menjelaskan salah satu problematika pengelolaan royalti di Indonesia yang membuat rekan-rekannya meradang.

Gitaris band Efek Rumah Kaca itu menjelaskan banyak musisi Indonesia emosi terkait potongan yang dibebankan atas royalti yang menjadi hak mereka hingga keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan royalti.

Cholil menyoroti potongan yang dibebankan atas royalti para musisi. Pihak ketiga yang bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), PT LAS, disebut mematok potongan 20 persen dari hasil royalti musik.

Selain itu, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) sebelumnya menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Selain itu mereka juga menuntut pembatalan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Seruan ini muncul lantaran AMPLI menuding LMKN belum memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Sehingga rawan terjadinya penyalahgunaan dana yang nilainya sangat besar.

Gif banner Allo Bank

Di sisi lain, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Desember 2021 mengklaim terbuka dan akuntabel usai muncul tudingan tentang tata kelola royalti lembaga tersebut.

"Soal ada pernyataan LMKN tidak transparan, tidak [benar], laporan kami setiap tahun teraudit, cuma laporan itu kita sampaikan ke pemerintah dalam hal ini," kata Rapin Mudiardjo Kawiradji selaku Komisioner Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat LMKN.

"Urusan soal apakah dibuka atau tidak ke publik atau tidak itu kewenangan pemerintah, karena udang-undangnya seperti itu," lanjutnya.

(end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER