Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Indonesia dan Australia memasuki tahapan baru upaya normalisasi hubungan diplomatis setelah sebelumnya renggang akibat skandal penyadapan dengan penandatangan edoman tata perilaku (Code of Conduct/CoC)
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dengan Menlu RI Marty Natalegawa menandatangani dokumen itu Kamis (28/8) di Nusa Dua, Bali.
Dalam CoC tersebut tercantum dua poin yang menyatakan kedua negara tidak akan lagi melakukan penyadapan terhadap salah satu pihak.
"Para pihak tidak akan menggunakan intelijen mereka, termasuk kapasitas penyadapan, atau sumber daya lainnya, dengan cara yang dapat merugikan kepentingan dari pihak lain," tulis nota kesepahaman CoC.
Selain itu, kedua negara juga akan menggalakkan kerja sama intelijen dengan berpedoman pada hukum dan peraturan nasional masing-masing negara.
Disebutkan bahwa kedua poin ini sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam Lombok Treaty dan Piagam PBB.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan bahwa penandatanganan CoC ini adalah perkembangan penting hubungan kedua negara.
"Melalui kesepakatan tersebut kedua negara sekarang memiliki suatu komitmen, intinya tidak lagi menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk maksud-maksud yang merugikan kepentingan nasional masing-masing," kata Marty kepada CNN Indonesia hari ini.
Penandatanganan CoC ini adalah tahap keempat dari enam langkah normalisasi hubungan yang ditetapkan pemerintah Indonesia kepada Australia.
Dengan adanya CoC ini, kerja sama intelijen dan militer juga bisa berlanjut.
"Komunikasi antara angkatan bersenjata kedua negara bisa dipulihkan lagi. Tadi sudah ada komunikasi soal apakah ada join exercise, atau ada coordinated control, tergantung kebutuhan di lapangan," lanjut Marty.
Kendati kesepakatan ini dapat diapresiasi, namun Marty mewanti-wanti bahwa pelanggaran oleh Australia akan menjadi masalah yang sangat serius.
"Salinan kesepakatannya dirilis ke semua media, sekarang masyarakat bisa menjadi watchdog yang mengawasi pelaksanaannya, bukan hanya pemerintah masing-masing," tegas Marty.
Upaya normalisasi dilakukan menyusul meregangnya hubungan kedua negara setelah praktik penyadapan Australia terhadap beberapa pejabat Indonesia, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, terkuat dikuak oleh mantan agen intelijen Amerika Edward Snowden.
Peristiwa ini membuat RI menangguhkan beberapa kerja sama dengan Australia, termasuk patroli laut menghentikan perahu imigran ilegal merapat ke Pulau Christmas.
Presiden SBY mengumumkan enam tahap jika Australia ingin hubungan dengan RI pulih.
Tahapan pertama adalah komunikasi antar menlu dan utusan khusus, penyusunan CoC hubungan bilateral kedua negara, pemeriksaan CoC oleh SBY, pengesahan CoC di depan pemimpin kedua negara, pelaksanaan kode etik dan evaluasi, dan normalisasi hubungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT