DEMOKRASI DI HONG KONG

Tiongkok Berangus Demokrasi Hong Kong

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2014 10:57 WIB
Tiongkok memang menyetujui pemilihan umum langsung pemimpin Hong Kong, namun para kandidat haruslah yang telah disetujui pemerintah Partai Komunis di Beijing.
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiongkok dianggap  memberangus demokrasi di Hong Kong setelah Komite Tinggi Kongres Rakyat, NPC, menetapkan calon pemimpin wilayah khusus itu harus berdasarkan persetujuan pemerintah Beijing.

Keputusan yang diambil Minggu (31/8) ini akan semakin memicu aksi protes menuntut kebebasan memilih di Hong Kong seperti yang terjadi bulan lalu.

Dalam keputusannya NPC menegaskan bahwa mereka mendukung keinginan rakyat Hong Kong untuk memilih pemimpin baru secara demokratis pada tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, para kandidat pemimpin haruslah orang-orang yang telah disetujui NPC dan dianggap "cinta negeri dan cinta Hong Kong."

Menurut pemimpin Hong Kong saat ini Leung Chung-ying, langkah tersebut sudah cukup mengakomodasi aspirasi masyarakat.

"Mayoritas rakyat Hong Kong, atau 5 juta pemilih akan bisa memilih pemimpin mereka pada 2017," kata Leung.

Namun menurut kelompok pro-demokrasi di Hong Kong, Occupy Central, pemilu 2017 adalah pemilihan palsu karena para kandidat bukan dipilih rakyat melainkan pilihan pemerintah Partai Komunis.

"Hak universal meliputi hak untuk memilih dan dipilih. Keputusan NPC menafikan kelompok dengan pandangan politik yang berbeda untuk dipilih dan memilih dengan menerapkan larangan yang tidak beralasan, semakin menegaskan 'politik penunjukan'," ujar Occupy Central dalam pernyataannya.

Keputusan Beijing ini kembali memicu aksi protes di Hong Kong pada Minggu malam yang dijaga ketat polisi.

Sebelumnya Juli lalu, ribuan rakyat Hong Kong gelar aksi menuntut demokrasi pada pemilihan 2017. Puluhan aktivis ditahan dalam peristiwa tersebut.

Di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem', sebanyak 7 juta warga Hong Kong punya kebebasan sipil yang lebih besar ketimbang warga China Daratan yang termaktub dalam perjanjian antara Tiongkok dan Inggris pada serah terima Hong Kong pada tahun 1997 setelah 50 tahun di bawah bendera persemakmuran.

Namun rakyat Hong Kong merasa hak demokrasi mereka semakin terkikis dengan dipilihnya pemimpin langsung oleh komisi pemilihan umum yang loyal pada Tiongkok.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER