Inggris dan PBB mengecam rencana Israel membangun pemukiman di sekitar lembah Wadi Fukin, Tepi Barat, seluas 400 hektar.
"Perampasan lahan merupakan tindakan ilegal berdasarkan hukum internasional dan bertentangan dengan upaya perdamaian bagi kedua negara," kata Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon dalam pernyataan tertulis pada Senin (1/9).
Selain Ban Ki-moon, Menteri Luar Negeri Inggris Phillip Hammond juga mengkrtisi gerakan Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Israel tidak mempertimbangkan dengan baik keputusan mereka. Harusnya mereka fokus pada gencatan senjata di Gaza. Keputusan Israel tersebut mencoreng integritas PBB di mata internasional," kata Hammond.
Hammond menambahkan bahwa Inggris secara resmi meminta Israel untuk mempertimbangkan keputusannya.
Israel mengumumkan rencana ini pada Minggu (31/8) dan wilayah yang diambil alih berada di dekat Bethlehem dan Bitar Ilit, salah satu pemukiman terbesar Israel di Tepi Barat.
Israel memberi waktu kepada petani di sekitar wilayah tersebut selama 45 hari untuk mengajukan banding.
Pihak Israel menyatakan pada CNN bahwa penguasaan lahan merupakan balasan atas penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel oleh Hamas di Gush Etzion, Tepi Barat, pada Juni lalu.
Dalam pembelaannya, Hamas mengaku bahwa penculikan tersebut dilakukan oleh anggotanya yang main hakim sendiri.