DEMOKRASI DI HONG KONG

Polisi Tangkap Pegiat Pro-Demokrasi

CNN Indonesia
Selasa, 02 Sep 2014 17:24 WIB
Pegiat demokrasi memprotes keputusan Tiongkok yang akan menentukan kandidat calon pemimpin Hong Kong pada pemilu 2017 mendatang.
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi Hong Kong menangkap 19 pegiat pro demokrasi pada aksi unjuk rasa yang berakhir dengan bentrokan di depan hotel tempat Sekretaris Jenderal Komite Tinggi Kongres Rakyat atau NPC, Li Fei, bermalam, pada Senin (1/9).

Aksi unjuk rasa ini digelar menyusul keputusan pemerintah Tiongkok untuk tidak mengizinkan kota pusat ekonomi Asia itu memilih sendiri pemimpin mereka pada pemilu 2017.

NPC memutuskan bahwa pemilu demokratis boleh digelar di Hong Kong, namun para kandidat pemimpin haruslah dengan persetujuan pemerintah Partai Komunis, atau dengan kata lain loyalis Beijing.
Menurut juru bicara kepolisian Hong Kong, 19 aktivis yang berusia antara 20 hingga 45 tahun ini ditangkap karena dianggap berkumpul secara ilegal dan mencoba menerobos garis batas polisi.

Polisi menggunakan semprotan merica untuk membubarkan demonstrasi namun belum ada laporan mengenai korban luka dalam bentrokan tersebut.

Aksi serupa terjadi pada Juli lalu saat ribuan rakyat Hong Kong menggelar aksi menuntut demokrasi pada pemilu 2017, puluhan aktivis ditahan.

Di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem', tujuh juta warga Hong Kong memiliki kebebasan sipil yang lebih besar ketimbang warga Tiongkok Daratan yang termaktub dalam perjanjian antara Tiongkok dan Inggris pada serah terima Hong Kong pada tahun 1997 setelah 50 tahun di bawah bendera persemakmuran.

Namun, rakyat Hong Kong merasa hak demokrasi mereka semakin terkikis dengan pemilihan pemimpin langsung oleh komisi pemilihan umum yang loyal pada Tiongkok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER