Jakarta, CNN Indonesia -- Sumber intelijen Amerika Serikat mengatakan penyiksaan oleh CIA saat melakukan interogasi hampir menewaskan para tahanan anggota al-Qaeda.
Harian Telegraph Inggris mengutip sumber intelijen itu bahwa di antara yang hampir tewas adalah dua anggota al-Kaidah, salah satunya Khalid Sheikh Mohammed yang diduga dalang serangan 11 September 2001 yang meruntuhkan menara kembar WTC di New York.
Salah satu siksaan yang hampir membunuh para tahanan adalah
waterboarding atau simulasi tenggelam yang kerap digunakan dalam interogasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak hanya menuangkan air ke wajah yang ditutupi kain. Mereka menenggelamkan mereka sampai hampir mati, tapi dokter ada di sana untuk memastikan mereka tidak kelewatan. Ini adalah siksaan sesungguhnya," kata sumber yang enggan disebut namanya.
Korban penyiksaan dengan cara ini akan diikat di atas papan miring dengan kepala di bawah, lalu wajah mereka ditutupi kain atau plastik lalu dikucuri air, korban akan kehabisan nafas, membuat sensasi seperti tenggelam.
Soal waterboard ini termaktub dalam penyelidikan penyiksaan CIA setebal 480 halaman yang diperkirakan akan dipublikasikan dalam beberapa minggu ke depan.
Dalam laporan internal CIA tahun 2004, Kantor Inspektur Jenderal CIA menuliskan bahwa Mohammed disiksa dengan cara ini sebanyak 183 kali, dan kaki tangan Osama bin Laden, Abu Zubaydah, 83 kali.
Penyelidikan penyiksaan oleh CIA yang dilakukan oleh Kongres AS diperkirakan akan mengungkap tabir lainnya yang "mengejutkan" masyarakat, seperti disampaikan sumber Telegraph lainnya.
Dianne Feinstein, ketua Komite Intelijen Senat AS yang menulis laporan itu mengatakan bahwa CIA berbohong dan berlebihan dalam membela diri, apalagi tahun 2005 lembaga intelijen AS ini menghancurkan 92 video rekaman penyiksaan.
"Kami akan membongkar kebrutalan yang bertentangan dengan nilai-nilai negara ini," kata Feinstein.
Ini bukan kali pertama penyiksaan dilakukan oleh CIA.
Sebelumnya pada perang Irak, antara tahun 2003 dan 2004, CIA dan tentara AS dilaporkan melakukan pelanggaran HAM terhadap tahanan di penjara Abu Ghraib, Irak, termasuk penyiksaan, pelecehan seksual, perkosaan, sodomi, dan pembunuhan.