Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Australia menangkap pria berusia 23 tahun di Melbourne pada Selasa (30/9) karena diduga telah mendanai warga Amerika Serikat untuk pergi bertempur ke Suriah.
Menurut kepolisian setempat, penangkapan ini dilakukan menyusul peringatan dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, FBI, pada awal tahun ini.
Pria yang namanya belum diumumkan ini diduga telah mendanai organisasi teroris hingga sebesar US$12 ribu atau lebih dari Rp146 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pria ini merupakan hasil operasi gabungan dari Kepolisian Federal Australia dan Tim Gabungan Penanggulangan Terorisme Melbourne yang telah melakukan pencarian di tujuh lokasi pinggiran kota Melbourne.
Polisi mengatakan penangkapan ini tidak berhubungan dengan insiden minggu lalu pemuda bernama Numan Haider ditembak oleh polisi stasiun di daerah Endeavour Hills, Melbourne, setelah menyerang dua aparat.
Pihak intelijen Australia juga mengatakan bahwa penangkapan pria di kota Seabrook ini tidak terkait dengan rencana serangan teror atau serangan berbahaya apapun.
Manajer Penanggulangan Terorisme Nasional Kepolisian Federal Australia, Neil Gaughan mengatakan operasi ini menunjukkan penegakan hukum secara aktif menyelidiki semua aspek terorisme.
"Tidak ada perbedaan terhadap siapapun yang mendanai atau yang ikut berperang. Mendanai sama dengan tindakan kriminal karena secara nyata berpartisipasi dalam mendukung kepergian seseorang ikut berperang dan kami akan mengerahkan seluruh sumber kami untuk memotong segala pendanaan kepada teroris," ujar Gaughan.
Terduga dijadwalkan diadili di pengadilan Melbourne pada Selasa (30/9).
60 Warga Australia ke SuriahPemerintah Australia meyakini sekitar 60 warganya ikut berperang bersama kelompok ekstremis ISIS di Irak dan Suriah dan sekitar 100 orang lainnya mendukung aksi tersebut dari dalam negeri.
Minggu lalu pemerintah telah mengumumkan rancangan undang-undang baru di parlemen untuk memenjarakan warga Australia yang diketahui pergi ke luar negeri untuk berpartisipasi dalam perang di Timur Tengah atau mendukung aksi terorisme.
Rancangan undang-undang ini terangkum dalam Amandemen Legislasi Penanggulangan Terorisme, termasuk di dalamnya pelanggaran baru bagi siapa saja yang ingin mengunjungi negara-negara yang masuk daftar hitam pemerintah tanpa alasan yang jelas.
Pada 12 September lalu Perdana Menteri Australia Tony Abbott menaikkan status siaga dari 'sedang' menjadi 'tinggi' melihat ancaman serangan teroris yang mungkin terjadi.
Australia bergabung dalam koalisi Amerika Serikat untuk melakukan serangan udara kepada ISIS yang menargetkan Irak dan Suriah dengan mengerahkan beberapa personil dan pesawat udara.