SISTEM LALU LINTAS

Sehari Tanpa Klakson di Nigeria

CNN Indonesia
Jumat, 17 Okt 2014 19:48 WIB
Lagos, salah satu kota terbesar dan pusat bisnis Nigeria, menerapkan Hari Bebas Klakson pada Rabu (15/10), sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara.
Pada Hari Bebas Klakson, tak satupun kendaraan boleh membunyikan klakson ketika melintas di jalan. (CNN Indonesia/GettyImages)
Lagos, CNN Indonesia -- Seharusnya ada yang berbeda pada suasana jalanan di kota Lagos, Nigeria pada Rabu (15/10), lalu karena tak satupun kendaraan boleh membunyikan klakson ketika melintas di jalanan.

Gubernur Lagos Babatunde Fashola mengumumkan hari itu adalah Hari Bebas Klakson atau No Horn Day. Fashola melarang para pengguna kendaraan untuk membunyikan klakson sebagai upaya mengurangi polusi suara di Lagos yang merupakan salah satu pusat bisnis dan kota terbesar di Nigeria.

"Saya harap warga mematuhinya bukan karena peraturan ini datang dari gubernur, melainkan memang karena menurut para dokter ini baik untuk kesehatan," kata Fashola dalam acara pembukaan Hari Tanpa Klakson.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter yang dimaksud oleh Fashola adalah Dr. Kubie Enitan Layeni-Adeyemo yang menyatakan suara dari generator, pesawat terbang, dan anjing dapat menyebabkan masalah kesehatan dan bahkan kerusakan saraf.

Peraturan Hari Bebas Klakson merupakan upaya pemerintah daerah Lagos untuk menjadikan Lagos sebagai Kota Tanpa Klakson yang telah diusung beberapa kota lain di dunia.

Kota Koramangala di India, misalnya, menerapkan peraturan Senin Bebas Klakson untuk memperbaiki sistem lalu lintas mereka. Dewan Pengendalian Polusi Wilayah Karnataka, India, menyatakan sistem ini berjalan dengan sukses.

Namun sayangnya, Hari Bebas Klakson ini tak berjalan lancar di Lagos. Beberapa pengendara memang menghindari membunyikan klakson, namun sebagian besar pengguna jalan tetap membunyikan klakson.



Sebagian warga lainnya malah memberikan reaksi di sosial media terkait peraturan yang menurut mereka unik itu.



Namun sebagian besar warga Lagos mengapresiasi peraturan tersebut.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER