Tokyo, CNN Indonesia -- Jepang mengumumkan rencana untuk melanjutkan perburuan paus di Samudera Selatan pada Selasa (18/11) meskipun pengadilan internasional memutuskan bahwa perburuan sebelumnya adalah ilegal.
Namun Jepang mengatakan akan memangkas kuota untuk program yang mereka klaim penangkapan ikan paus untuk alasan ilmiah.
Mahkamah Internasional, International Court of Justice atau ICJ memutuskan pada awal tahun ini bahwa Jepang perburuan paus yang dilakukan Jepang selama puluhan tahun berburu harus berhenti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana baru, kata seorang pejabat Badan Perikanan Jepang, disusun sesuai dengan saran yang terdapat dalam putusan pengadilan, yaitu perburuan sebanyak 333 paus minke, turun dari sekitar 900 dalam rencana penangkapan paus Jepang sebelumnya di musim 2015-2016.
Rencana yang telah diserahkan Jepang kepada Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional itu juga membatasi perburuan untuk paus minke. Dalam beberapa tahun terakhir, Jeoang juga memburu paus bongkok dan paus hiu.
"Kami sungguh-sungguh berharap bisa menjelaskan rencana baru untuk mendapatkan pemahaman dari negara-negara lain di dunia," kata Koya Nishikawa, menteri perikanan Jepang, kepada wartawan.
Jepang membatalkan berburu Antartika tahun ini sebagai respons atas putusan ICJ dan menurunkan perburuan Pasifik Utaranya tahun ini.
Jepang telah lama menyatakan bahwa sebagian besar spesies paus tidak terancam dan bahwa memakan ikan paus adalah bagian berharga dari budaya Jepang.
Perburuan paus Jepang dimulai pada 1987 dengan dalih alasan ilmiah, setahun setelah moratorium internasional mulai berlaku. Jepang terus melakukan perburuan paus hingga kini meski diprotes dunia internasional.