DEMONSTRASI HONG KONG

Barikade Digusur, Demonstran Hong Kong Pasrah

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2014 14:53 WIB
Pagar barikade yang selama ini dianggap mengganggu pejalan kaki digusur aparat. Demonstran pasrah dan tidak melawan, bahkan membantu mengemasi barang mereka.
Aparat di Hong Kong menggusur barikade demonstran di pusat kota. Aksi ini tidak mendapatkan perlawanan dari massa. (Reuters/Tyrone Siu)
Hong Kong, CNN Indonesia --

Pemerintah Hong Kong mengeluarkan perintah penggusuran barikade dan kemah para demonstran yang telah berdiri hampir dua bulan di pusat bisnis di kota tersebut.

Sekitar 30 petugas mendatangi lokasi aksi di depan Menara Citic di Admiralty, samping gedung pemerintahan, untuk melaksanakan keputusan pengadilan atas permintaan pemilik gedung yang mengeluh tidak bisa berbisnis jika barikade tetap terpasang.

Menghadapi penggusuran ini, para demonstran mengaku pasrah dan tidak akan melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan tetap pada prinsip aksi damai dan tanpa kekerasan. Kami tidak akan melawan polisi. Jika mereka membersihkan jalanan di luar tempat parkir, kami terima. Jika mereka menggusur lokasi lain, akan sangat mengecewakan," kata Joshua Wong, ketua organisasi remaja Scholarism yang jadi pemimpin aksi, seperti diberitakan Reuters.

Bukan hanya tidak melawan, bahkan para demonstran turut membantu dengan mengemasi barang-barang mereka, seperti bantal, selimut dan tenda.

Beberapa di antaranya ikut membantu melepaskan pagar barikade, yang menurut mereka bisa digunakan untuk aksi di tempat lain.

"Rencana kami tidak melakukan apa-apa dan hanya mengamati. Wilayah yang disetujui sebelumnya cukup baik. Ini adalah aksi damai, jadi kami tidak akan melawan balik," kata Gary Yeung, 25, demonstran.

Menurut pemilik gedung, pagar barikade dan tenda para demonstran telah mengganggu para pejalan kaki dan pegawai untuk menuju kantor dan pusat kota.

Perintah pengadilan yang serupa juga dikeluarkan untuk jalanan di distrik Mong Kong, lokasi protes lainnya, dekat pelabuhan. Belum diketahui kapan eksekusi akan dilakukan.

Aksi yang dimulai sejak September lalu ini menuntut pemerintah Tiongkok memberikan Hong Kong kebebasan untuk memilih dan mengangkat calon pemimpin mereka sendiri, tanpa campur tangan Tiongkok, pada pemilu 2017.

Beijing memang mengabulkan permintaan tersebut, namun para kandidat yang maju sebagai calon pemimpin Hong Kong harus berdasarkan persetujuan pemerintah di Tiongkok daratan.

Daerah mantan jajahan Inggris ini dikembalikan ke Tiongkok tahun 1997 dengan perjanjian Hong Kong akan berada di bawah kebijakan "satu negara, dua sistem". Artinya, Hong Kong berada mendapatkan otonomi penuh kendati berada di bawah kendali Tiongkok.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER