London, CNN Indonesia -- Inggris sedang melakukan kaji ulang yang kedua atas lisensi ekspor senjata ke Israel untuk memastikan persenjataan itu tidak digunakan dengan cara yang akan melanggar hukum internasional.
Pemerintah telah melakukan pengkajian pertama pada Agustus, sebagai respons atas invasi Israel ke Palestina selama Juli-Agustus. Saat itu, pemerintah Inggris mengatakan mereka akan menangguhkan izin ekspor 12 peralatan militer untuk Israel jika perang pecah kembali.
Pengkajian ulang yang diumumkan pada Senin (24/11), terjadi setelah pasukan Israel menembak mati seorang warga Palestina di Jalur Gaza, setelah perang selama 50 hari berakhir pada Agustus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memastikan bahwa informasi baru diperhitungkan dan mengingat fakta bahwa gencatan senjata telah dilakukan selama lebih dari dua bulan, maka pengkajian ulang lebih lanjut akan dilakukan awal bulan ini," kata seorang juru bicara pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya tinjauan pada Agustus telah menemukan bahwa “sebagian besar" ekspor barang untuk Israel tidak diperuntukkan bagi pasukan Israel di Gaza, ia menambahkan.
Sebuah laporan oleh komite parlemen Inggris pada Juli menemukan kontrak yang disetujui pemerintah untuk ekspor penggunaan ganda atau barang militer bagi Israel senilai lebih dari 7,8 miliar poundsterling, atau senilai lebih dari Rp 148 triliun. Kontrak itu termasuk untuk memasok alat pelindung tubuh, komponen drone dan komponen rudal.
Kelompok Campaign Against Arms Trade menerbitkan sebuah analisis dari data pemerintah pada Senin yang menunjukkan Inggris telah menyetujui izin ekspor peralatan militer untuk Israel senilai 7 juta poundsterling dalam enam bulan menjelang perang Gaza.
Pemerintah tidak membantah angka itu.