HUKUMAN MATI

Pakistan Akan Eksekusi Mati 500 Teroris

CNN Indonesia
Selasa, 23 Des 2014 11:59 WIB
Pakistan mencabut moratorium hukuman mati yang telah diterapkan selama enam tahun di negara itu, menyusul serangan Taliban yang menewaskan ratusan anak.
Pakistan mencabut moratorium hukuman mati yang telah diterapkan selama enam tahun di negara itu, menyusul serangan Taliban yang menewaskan ratusan anak. (Ilustrasi/Thinkstock/CristiNistor)
Islamabad, CNN Indonesia -- Pakistan akan mengeksekusi sekitar 500 tahanan terorisme dalam beberapa pekan ke depan. Pengumuman ini disampaikan beberapa hari setelah pemerintah Pakistan mencabut moratorium hukuman mati menyusul serangan Taliban ke sekolah di Peshawar.

Sejak Jumat pekan lalu, enam militan dihukum gantung di Pakistan, di tengah kecaman publik terkait pembantaian lebih dari 130 anak di sekolah binaan militer tersebut.

Setelah serangan paling mematikan dalam sejarah Pakistan tersebut, Perdana Menteri Nawaz Sharif mencabut moratorium hukuman mati yang sudah diterapkan selama enam tahun. Sharif menegaskan bahwa hukuman mati untuk pelaku teror akan kembali dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian dalam negeri telah menyelesaikan kasus 500 terdakwa yang telah ditolak bandingnya, petisi pengampunan mereka juga telah ditolak presiden dan hukuman mati akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan," kata pejabat pemerintahan Pakistan, dikutip al-Arabiya, Senin (22/12).

Dari enam orang yang dihukum gantung sejauh ini, lima di antaranya terlibat dalam upaya pembunuhan pemimpn Pakistan Pervez Musharraf tahun 2003, sementara seorang lagi terlibat penyerangan markas militer tahun 2009.

Polisi dan satuan paramiliter diturunkan di seluruh wilayah, bandara-bandara, dan penjara untuk bersiaga selama proses eksekusi dilakukan. Sementara itu tentara Pakistan meningkatkan operasi pemberantasan militan Taliban.

Juru bicara pemerintah mengatakan Sharif mendesak pengadilan untuk mempercepat proses hukuman mati. Selain itu Sharif juga mengeluarkan arahan untuk melanjutkan kasus-kasus terorisme yang tertunda.

Keputusan menerapkan kembali hukuman mati dikenal kelompok HAM, dan PBB meminta Pakistan untuk mempertimbangkannya kembali.

Menurut Human Right Watch, hukuman mati adalah "bentuk politisasi pembantaian di Peshawar" dan lembaga ini meminta Pakistan tidak menerapkan lagi hukuman gantung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER