Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Ratusan pendukung pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, berkumpul di luar penjara Sungai Buloh, Selangor, pada Rabu (11/2) malam meluncurkan aksi solidaritas dan unjuk rasa damai.
Para pendukung Anwar menyalakan lilin dalam dan mendengarkan pidato yang diberikan oleh sejumlah tokoh, meminta mereka untuk tidak pernah berhenti mendukung pembebasan Anwar dan melanjutkan perjuangan reformasi.
Dilaporkan Channel NewsAsia, beberapa pendukung terlihat berteriak sekeras mungkin, berharap sang pemimpin dapat mendengar mereka dari dalam tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika banyak orang datang dan menunjukkan dukungan mereka, mungkin itu dapat membantu (membebaskannya)," kata Johan Arif, siswa yang baru saja lulus yang mendukung pembebasan Anwar, Rabu (11/2)
"Dengan hal ini, bahkan jika tidak memberi efek secara langsung, akan memiliki dampak besar karena menunjukkan massa mendukung Anwar Ibrahim," kata Rara Osman, seorang pengusaha yang ikut serta dalam aksi solidartitas tersebut
"Tidak adil memperlakukakan pemimpin oposisi kami seperti ini," kata pendukung lain, Leong Yung Hong ketika ditanya perihal hukuman yang dijatuhkan kepada Anwar.
Para pendukung Anwar menyatakan dukungan mereka terhadap pembebasan Anwar merupakan semangat yang berapi-api, yang tak akan mudah padam, seperti api pada lilin yang mereka nyalakan.
Pidato pertama putra AnwarSatu-satunya putra Anwar, Mohd Ihsan membuat pidato publik pertama pada aksi solidaritas tersebut. Di depan lebih dari 300 pendukung , Ihsan berpidato dengan singkat dan sederhana, untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada mereka hadir.
"(Aksi) ini tidak hanya untuk kebebasan ayah saya, tapi untuk kebebasan rakyat dan sebagai upaya mengembalikan peradilan yang cacat di negari ini," kata Ihsan, dikutip dari The Malaysian Insider, Rabu (11/2).
"Terima kasih kepada semua yang hadir malam ini," kata Ihsan melanjutkan.
Selain dihadiri oleh putra-putri Anwar, aksi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota parlemen Malasyia seperti anggota parlemen wilayah Batu, Chua Tian Chang, dan anggota parlemen Hulu Langat, Abdullah Sani Abdul Hamid.
Partai pimpinan Anwar, Partai Keadilan Rakyat (PKR) akan melakukan unjuk rasa damai dengan menyalakan lilin sebagai tanda duka, atau disebut juga dengan
candlelight vigil akan terus berlanjut selama beberapa hari mendatang.
Unjuk rasa damai ini merupakan salah satu dari tiga langkah yang dilakukan PKR terhadap vonis lima tahun yang dijatuhkan kepada pemimpin mereka.
Langkah lainnya adalah dengan mengajukan mosi kepada parlemen untuk mengkritik perilaku hakim selama persidangan. Selain itu, kantor cabang PKR di seluruh penjuru Malaysia akan menggelar shalat hajat pada Kamis (12/2) malam dan doa mingguan bersama secara nasional.
Sementara, keluarga Anwar menggelar kampanye internasional untuk pembebasan ketua oposisi Malaysia itu. Keluarga Anwar mengatakan bahwa kasus itu adalah konspirasi politik dan vonis yang dijatuhkan tidak masuk diakal.
Kampanye
March to Freedom, diluncurkan oleh putri Anwar, Nurul Nuha Anwar, pada Rabu (11/9). Nurul mengatakan bahwa kampanye ini dibuat untuk menggalang dukungan internasional dari para pemimpin politik dan kelompok HAM demi mendesak pembebasan Anwar Ibrahim.
Selain itu, kata Nurul, kampanye ini juga akan merengkuh seluruh rakyat Malaysia di luar negeri untuk membuka mata mereka mengenai ketidakadilan di Malaysia.
Pengadilan Federal Malaysia pada Selasa (10/2) menyatakan Anwar bersalah atas kasus sodomi terhadap mantan asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan di Bukit Damansara, Kuala Lumpur, pada 26 Juni 2008. Banding Anwar ditolak, dan pengadilan memvonis Anwar lima tahun penjara.
Anwar Ibrahim merupakan adalah tokoh Malaysia yang bersinar pada pertengahan 1990-an, hingga akhirnya ia dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan pada 1998 dan kemudian berkampanye melawan korupsi dan nepotisme dan memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional.
Sejak saat itu, mantan wakil perdana menteri berusia 67 tahun ini menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan menghabiskan beberapa tahun di penjara atas dakwaan kasus korupsi dan sodomi.
Ini merupakan kedua kalinya Anwar tersangkut kasus sodomi. Pada tahun 2000, dia dituduh atas sodomi untuk pertama kalinya. Tuduhan itu dibatalkan pada 2004 dan Anwar dibebaskan dari penjara dan kembali memimpin oposisi.
(ama)