Vonis Anwar Bisa Pengaruhi Hubungan Malaysia-AS

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2015 11:32 WIB
AS menyampaikan reaksi yang cukup keras terkait dengan vonis yang dijatuhkan pada Anwar Ibrahim, dan ditengarai akan mempengaruhi hubungan kedua negara.
Vonis Anwar Ibrahim bertepatan dengan sejumlah kepentingan AS dengan Malaysia, menguatkan kemungkinan kedua negara berdiskusi di Gedung Putih. (REUTERS/Olivia Harris)
Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Keputusan Pengadilan Federal atas pemimpin opisisi Malaysia, Anwar Ibrahim, terkait kasus sodomi menuai banyak kritik karena dianggap sarat motif politik. Kritik keras datang dari Amerika Serikat yang mengatakan bahwa keputusan tersebut bisa memengaruhi hubungan kedua negara dan menjadi alasan AS Gedung Putih untuk mengundang Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.

Sampai saat ini, Najib belum pernah menginjakkan kaki di Gedung Putih. Najib memang pernah bertemu Presiden AS, Barrack Obama, dalam Nuclear Security Summit pada 2010 di Washington, tapi bukan di Gedung Putih.

Dilaporkan The Malaysian Insider, Washington memang kerap melontarkan komentar mengenai kebebasan politik di Malaysia. Namun, vonis lima tahun penjara yang ditajuhkan kepada Anwar dijatuhkan pada Selasa (10/2) lalu telah menimbulkan reaksi yang begitu besar dibanding dengan ketika Anwar ditahan pada dekade 1990-an lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kali ini, vonis Anwar bertepatan dengan posisi Malaysia yang menjadi ketua ASEAN. Posisi tersebut dianggap penting bagi AS.

Selain itu, AS juga masih ingin mengupayakan kelanjutan kesepakatan Kerja Sama Trans Pasifik yang sudah tertunda lama.

Lebih jauh, AS menganggap Malaysia dapat menjadi mitra strategis untuk memerangi terorisme dunia melihat penduduknya yang mayoritas Muslim moderat.

Begitu banyaknya kepentingan AS terhadap Malaysia, tak mengherankan jika dalam waktu dekat Najib mungkin akan diundang ke Gedung Putih untuk membicarakan sejumlah persoalan tersebut.

"Tanggapan AS (terhadap vonis Anwar) merefleksikan langkah yang akan diambil oleh Washington, yaitu mengkritisi kebebasan politik di Asia tanpa mengorbankan tujuan strategis," ungkap Juru Bicara Badan Keamanan Nasional AS, Bernadette Meehan, seperti dikutip The Malaysian Insider, Rabu (11/2).

Meskipun melontarkan kritik mengenai kebebasan politik di Malaysia, AS mengaku akan tetap menjalin hubungan bilateral ekonomi dan keamanan.

Hubungan antara AS dan Malaysia sendiri sebenarnya sudah menguat sejak politisi yang dikenal sangat menentang kebijakan AS, Mahathir Mohamad, lengser dari jabatannya sebagai perdana menteri.

Ikatan semakin erat ketika Najib duduk di kursi Perdana Menteri pada 2009. April lalu, Obama menjadi Presiden AS pertama yang bertandang ke Malaysia sejak berpuluh-puluh tahun.

Hubungan akrab Obama dan Najib juga kembali tersiar ketika keduanya dilaporkan sedang bermain golf di Hawaii, di tengah situasi Malaysia yang sedang diserang bencana banjir besar.

Sebelumnya, pada Selasa (10/2), Pengadilan Federal Malaysia menolak banding dan tetap menjatuhi hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, terkait kasus sodomi.

Kasus ini bermula pada 2008, saat Anwar dituduh melakukan sodomi terhadap mantan ajudannya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Pada Maret 2014, pengadilan memutuskan bahwa Anwar bersalah dan dijerat hukuman lima tahun penjara.

Anwar pun mengajukan banding yang mengklaim bahwa tuntutan kasus sodomi tersebut merupakan konspirasi politik untuk menyingkirkan Anwar dari percaturan politik Malaysia.

Dengan ditolaknya banding, Anwar dipastikan tidak dapat mengikuti pertarungan politik pada pemilu 2018 mendatang.

Anwar Ibrahim merupakan tokoh Malaysia yang bersinar pada pertengahan 1990-an, hingga akhirnya ia dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan pada 1998 dan kemudian berkampanye melawan korupsi dan nepotisme dan memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional.

Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan pada 1998 dan kemudian berkampanye melawan korupsi dan nepotisme dan memimpin gerakan reformasi dalam protes nasional.

Sejak saat itu, mantan wakil perdana menteri berusia 67 tahun ini menghadapi sejumlah tuntutan hukum dan menghabiskan beberapa tahun di penjara atas dakwaan kasus korupsi dan sodomi. (ama/stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER