Pasca ketegangan yang terjadi di Australia dan Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia di anbera mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Australia untuk waspada. Namun, pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa peringatan itu hanyalah imbauan biasa.
"Itu hanya imbauan biasa supaya warga di sana waspada dan menghubungi KBRI kalau ada apa-apa," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, setelah menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (13/2).
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh KBRI Kanbera pada Rabu (11/2) tersebut, ada enam poin imbauan.
Selain mengimbau agar tidak mudah terprovokasi, KBRI Kanada juga meminta WNI di Australia untuk tidak ikut campur atas politik dalam negeri Australia baik secara verbal maupun tulisan melalui berbagai jejaring sosial.
Hubungan Indonesia dan Australia kembali menegang setelah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menolak grasi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua warga Australia terpidana mati terkait kasus narkoba.
Beberapa hari belakangan, Australia mencoba mencari kesepakatan terakhir dengan Indonesia untuk menyelamatkan Sukumaran dan Chan, yang terbukti bersalah mencoba menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.
Dalam pidato di depan parlemen Menteri Luar Negeri Julie Bishop menjelaskan upaya diplomatik Australia yang bertujuan mendapatkan kesepakatan dan meminta Indonesia untuk memperlihatkan belas kasihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memperlihatkan belas kasihan yang sama kepada Andrew dan Myuran seperti yang dilakukan terhadap warga Indonesia yang berada di situasi serupa di luar negeri,” kata Bishop pada Kamis (12/2).
“…kita tidak boleh berhenti berharap dan kami akan terus melakukan upaya menyelamatkan warga negara Australia,” katanya
Sukumaran dan Chan merupakan anggota kelompok yang disebut sebagai Bali Nine. Mereka dibekuk di bandar udara Ngurah Rai, Denpasar pada 2005, dan kasus mereka menjadi isu besar dalam politik dalam negeri Australia.
Hubungan Indonesia dan Australia memang kerap menegang menyusul sejumlah kebijakan kedua negara. Pada tahun 2013 misalnya, Indonesia menarik pulang duta besar dan membekukan kerjasama militer dan intelijen setelah muncul laporan bahwa Canberra memata-matai pejabat tinggi Indonesia, termasuk istri presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hubungan diplomatik RI-Australia kembali normal pada Mei tahun lalu.
Bulan lalu Bishop mengancam bahwa tidak menutup kemungkinan penarikan duta besar Australia jika eksekusi tetap dilaksanakan.
Brasil dan Belanda menarik pulang duta besar mereka untuk berkonsultasi, sementara Nigeria memanggil duta besar Indonesia di Abuja, setelah eksekusi warga negara mereka bulan lalu.
Indonesia memiliki hukum yang keras untuk pelaku kasus narkoba, dan memulai kembali eksekusi mati pada 2013 setelah lima tahun tidak dilaksanakan.