Dhaka, CNN Indonesia -- Petugas bea cukai Bangladesh menangkap seorang diplomat Korea Utara yang mencoba menyelundupkan emas senilai US$1,4 juta, atau senilai Rp18 miliar ke Bangladesh, Jumat (6/3).
"Kami menemukan emas, baik dalam bentuk batangan maupun ornamen dari Son Young Nam, Sekretaris Pertama Kedubes Korea Utara di Dhaka," kata Moinul Khan, Direktur Jenderal Departemen Intelijen Bea Cukai Bangladesh, dikutip dari Reuters,
Moinul menyatakan bahwa total berat emas yang coba diselundupkan oleh diplomat Korea Utara itu mencapai 27 kilogram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga berita ini dutulis, Son telah dibebaskan oleh aparat keamanan Bagladesh. Meskipun demikian, Bangladesh akan berusaha untuk mengeluarkan dakwaan.
Moinul menjabarkan bahwa Son melewati jalur penumpang tanpa bagasi di bandara internasional Hazrat Shahjalal di Dhaka setibanya dari Singapura menggunakan maskapai Singapore Airlines.
Aksi Son kemudian terungkap ketika petugas bea cukai di bandara ingin memindai koper kecil yang dijinjingnya.
"Dia mengatakan kepada para petugas bahwa koper itu tak perlu dipindai," kata Najibur Rahman, Ketua Dewan Pendapatan Nasional.
"Selanjutnya, kami memberitahu kementerian luar negeri dan dia dibebaskan berdasarkan protokol Konvensi Wina," kata Najibur.
Moinul menyatakan Departemen Bea Cukai Bangladesh telah mengajukan dakwaan terhadap Son.
"Kami telah memulai proses untuk mengajukan dakwaan pidana terhadap dirinya," kata Moinul.
Moinul menyatakan bahwa selama ini, kasus penyelundupan emas kian meningkat terutama dari Dubai. Ini adalah kali pertama seorang diplomat tertangkap basah menyelundupkan emas.
Moinul menyatakan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan pemerintah Korea Utara tentang hal ini, sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil atas nama pemerintah.
(ama/stu)