Diduga Akan Gabung ISIS, Dua Remaja Australia Ditahan

Hanna Azarya Samosir | CNN Indonesia
Senin, 09 Mar 2015 15:37 WIB
Dua remaja berusia 16 dan 17 tahun ditahan di bandara saat akan berangkat ke Timur Tengah, diduga akan bergabung dengan kelompok militan ISIS.
Guna menangkal radikalisasi dan terorisme, pada bulan lalu pemerintah Australia mengumumkan akan merevisi hukum kewarganegaraan mereka. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Fajrian)
Sydney, CNN Indonesia -- Petugas bandar udara Australia menahan dua remaja yang diduga akan meninggalkan negaranya untuk bergabung dengan ISIS.

Diberitakan CNN, Senin (9/3), dua bersaudara berusia 16 dan 17 tahun itu menimbulkan kecurigaan saat mencoba untuk melewati bagian bea cukai.

"Yang kita dapatkan di sini adalah dua remaja yang ditahan dalam percobaan perjalanan mereka ke situasi yang sangat berbahaya," ujar Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton, pada Minggu (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pemuda ini memiliki tiket ke zona konflik yang tidak dijabarkan di Timur Tengah. Barang yang mereka bawa meningkatkan kecurigaan bahwa kedua orang ini melancong untuk berperang.

Dua bocah ini akhirnya dilepaskan dengan jaminan dari orang tua mereka yang mengaku tidak mengetahui tujuan anaknya pergi.

"Dua pemuda ini adalah anak-anak, bukan pembunuh," kata Duttin yang kemudian memberikan konfirmasi bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Kepolisian Federal Australia.

Kendati demikian, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menyatakan bahwa kedua saudara ini adalah warga negaranya yang telah dikontaminasi oleh "kultus kematian".

"Mereka adalah dua orang Australia yang salah arah, lahir dan dibesarkan di Australia, yang bersekolah di sini, tumbuh di sini, menyerap nilai-nilai kita, dan sementara itu juga nampaknya mereka telah menyerah pada godaan kultus kematian dan mereka di ambang melakukan sesuatu yang buruk dan berbahaya," paparnya.

Mencegah terjadinya kontaminasi serupa, Abbott berkata, "Pesan saya bagi siapapun yang mendengarkan kultus kematian adalah tutup telinga kalian. Jangan pernah mulai berpikir bahwa kalian bisa meninggalkan Australia."

Diperkirakan setidaknya ada 90 warga Australia yang mendukung dan berperang untuk ISIS.

Guna menangkal radikalisasi dan terorisme, pada bulan lalu pemerintah Australia mengumumkan akan merevisi hukum kewarganegaraan mereka.

Seperti dilansir CNN, Senin (23/2), pembaruan hukum tersebut akan meliputi penundaan atau pencabutan kewarganegaraan ganda bagi warga yang diduga terlibat terorisme. Selain itu, hak istimewa juga akan dihapuskan bagi warga Australia yang melanggar undang-undang anti-teror.

"Itu juga dapat termasuk melarang kepergian atau kembali ke Australia, akses ke layanan konsuler di luar negeri, serta akses tunjangan sosial," ucap Abbott.

Tak hanya itu, menurut Abbott, pemerintah Australia juga akan lebih menaruh perhatian pada organisasi massa yang berpotensi menyebar teror.

"Kami juga akan menekan organisasi-organisasi yang menghasut kebencian agama atau ras," katanya.

Abbott menyatakan, regulasi baru tersebut akan segera disahkan demi menangkal terorisme di Australia. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER