Aleppo, CNN Indonesia -- Kelompok militan ISIS mengklaim telah mengeksekusi tiga pria, dua di antaranya merupakan pria gay, sementara seorang lainnya dihukum karena menghujat Tuhan.
ISIS mengklaim eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan hukum Syariah Islam yang mereka interpretasikan sendiri.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan secara daring, seorang anggota kelompok militan ISIS terlihat membacakan hukuman mati bagi tiga pria di depan kerumunan orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan Reuters, tiga pria yang menerima hukuman digambarkan dalam tiga gambar terpisah. Mereka digambarkan tengah berlutut, mata mereka tertutup kain dan tangan mereka terikat di belakang punggung.
Anggota ISIS dengan pakaian serba hitam kemudian bertindak sebagai algojo dalam ekseksui tersebut. Algojo ISIS tersebut memegang sebilah pedang besar di atas kepala mereka yang menanti hukuman mati.
Klaim eksekusi ISIS ini disertai dengan sejumlah foto beserta keterangan yang menunjukkan eksekusi telah dilakukan.
Meskipun demikian, laporan ini tidak disertai oleh foto eksekusi pemenggalan kepala. Sejumlah foto hanya menunjukkan pedang tersebut kemudian bersimbah darah.
Foto lain dalam laporan ini memperlihatkan dua berkas hukuman mati tertanggal 8 Maret 2015, dari pengadilan kelompok militan ISIS di provinsi Nineveh, Irak utara.
Satu berkas menyatakan eksekusi mati dilakukan dengan pedang terhadap seorang pria karena menghina Tuhan. Sementara berkas lainnya memperlihatkan surat eksekusi mati dua pria gay "yang harus menghadapi hukuman Tuhan".
ISIS kerap meneror kaum gay di Irak dan Suriah, terutama di wilayah yang dikuasai kelompok militan ini.
Dalam berbagai foto yang diunggah ISIS, warga yang diduga gay dieksekusi dengan cara dilempar dari atas gedung dan dirajam jika masih hidup.
Akhir November lalu,
lembaga Syrian Observatory for Human Rights menyatakan ISIS telah merajam hingga tewas dua pria terduga gay yang berasal dari Suriah.Selain kaum homoseksual, kelompok militan ISIS juga menargetkan umat Syiah, Kristen, Yazidi dan Kurdi dalam kampanye untuk menerapkan hukum Sunni radikal di bawah kendali mereka.
(ama)