Jakarta, CNN Indonesia -- Tiongkok akan memperketat pengawasan terhadap impor susu formula dari Selandia Baru, setelah ancaman dari aktivis lingkungan Selandia Baru yang akan mengkontaminasi susu formula untuk bayi.
Sebelumnya, Federasi Peternak dan Perusahaan Produsen Susu, Fonterra, menerima surat ancaman dari orang tidak dikenal pada November lalu, mengancam akan mengontaminasi seluruh susu formula dengan racun 1080 yang biasa ditemukan dalam pestisida.
Pengirim surat menuntut Selandia Baru berhenti memberikan racun untuk mengatasi hama pada akhir Maret. Dalam surat juga disertakan sebungkus kecil susu bubuk, yang setelah diuji terbukti positif mengandung 1080.
Isu itu mengancam tak hanya jiwa manusia, namun juga industri susu Selandia Baru, yang memegang sekitar 25 persen komoditas ekspor negara itu. Dan Tiongkok, adalah pembeli terbesarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tiongkok telah membuat langkah-langkah yang menuntut setiap sejumlah susu bubuk yang diimpor dari Selandia Baru mendapat sertifikat remsi bebas dari 1080,” kata Badan Administrasi Supervisi Kualitas, Inspeksi dan Karantina Tiongkok dalam sebuah pernyataan.
Badan pengawasan itu juga menambahkan bahwa importir harus meneyediakan laporan tes bahwa produknya bebas dari kontaminasi, dan bahwa produsen juga harus memastikan bahwa kemasan tidak rusak.
Meski begitu, badan itu mengatakan belum ada laporan keracunan di Tiongkok akibat susu formula dari Selandia Baru.
Kepolisian Selandia Baru mengatakan tidak ada jejak racun yang ditemukan dalam produk susu. Kementeria Industri Pokok Selandia Baru, MPI, juga meyakinkan konsumen dengan mengatakan kemungkinan kontaminasi sangat kecil.
Ekspor dari sektor produk susu Selandia Baru menyumbang sebesar US$11 miliar (Rp144 triliun) di tahun 2014.
Insiden ini menyebabkan penarikan susu formula untuk bayi dalam jumlah besar, minuman olah raga, dan produk lain di Tiongkok dan negara lain meskipun ancaman itu belum terbukti.
Tiongkok juga menyerukan bahwa konsumen harus berhati-hati dan memperhatikan bungkus kemasan berada dalam kondisi baik dan tidak rusak saat membeli produk susu dari Selandia Baru.
(stu)