Skandal Kacang, Pramugari Tuntut Putri Bos Korean Air di NY

Ike Agestu/Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 13:23 WIB
Kali ini, pramugari menuntut putri bos Korean Air yang sudah dihukum setahun penjara bulan lalu di pengadilan New York, AS.
Tidak disebut berapa ganti rugi yang dituntut oleh pramugari Kim. (Song Eun-seok/News1 via Reuters)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pramugrari yang menjadi pusat perhatian akibat “skandal kacang” yang mengakibatkan anak bos maskapai Korean Air divonis penjara satu tahun, menuntut mantan bosnya itu, kali ini di pengadilan New York.

Heather Cho, mantan direktur pelayanan dalam pesawat sekaligus putri CEO Korean Airline Cho Yang-ho, dihukum satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar peraturan penerbangan.

Saat itu Cho menyuruh kepala awak kabin, Park Chang-jin, diusir dari penerbangan di bandara John F. Kennedy di New York setelah seorang pramugari kelas pertama memberinya kacang macadamia di dalam plastik, bukan di piring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu memerintahkan pesawat yang sudah meluncur menuju landasan pacu untuk kembali ke pintu terminal demi mengusir kepala awak kabin, Park Chang-jin.

Insiden itu memicu kemarahan publik Korea Selatan dan menjadi berita utama di media-media seluruh dunia.

Gugatan, yang juga mencantumkan maskapai sebagai tersangka, diajukan pada Senin lalu, berisi tuduhan bahwa Heather Cho berteriak dengan kata-kata kotor kepada pramugari Kim Do-hee, memukul, mendorong, dan mengancamnya.

Tim pengacara Kim, Weinstein Law Firm PLLC dan Kobre & Kim LLP mengatakan dalam sebuah pernyataan email pada Rabu (11/3), mereka yakin Cho akan dinyatakan bertanggung jawab "atas kerusakan yang ekstensif pada karir, reputasi, dan kesejahteraan emosional Kim.”

Pernyataan itu tidak menyebutkan jumlah ganti rugi yang dituntut oleh Kim.

Baik pengacara Cho atau Korean Air tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar tentang gugatan tebaru ini.

Cho telah mengundurkan diri dari jabatannya di maskapai dan anak perusahaan tak lama setelah kasus ini mencuat ke publik.

Dia telah mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya.

Kim bersaksi sambil menangis di pengadilan sambil mengatakan Cho berbuat kasar, memukul dan menghina ia dan Park yang menghadapnya sambil berlutut.

Kobre & Kim mengatakan dalam pernyataannya bahwa pramugari Kim telah mengajukan gugatan karena Cho dan Korean Air tidak menanggapi upaya untuk mencapai penyelesaian. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER