Militer Myanmar Akan Tetap Berperan di Politik

Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 12:17 WIB
Peran Militer Myanmar di panggung politik negara itu akan tetap dipertahankan untuk menjaga transisi dari pemerintahan militer ke negara demokrasi.
Aung San Suu Kyi dilarang mencalonkan diri sebagai presiden karena UUD buatan militer Myanmar. (Reuters/Aung Myin Yezaw)
Yangoon, CNN Indonesia -- Militer Myanmar akan mempertahankan peran politik dalam upaya mendukung transisi ke demokrasi, tetapi pada akhirnya akan menyerahkan kekuasaan pada kekuatan sipil.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Presiden Thein Sein dalam wawancara televisi Jumat (20/3).

Selama 49 tahun Myanmar diperintah oleh militer sebelum pemerintah setengah sipil mengambil alih kekuasaan pada 2011, dan memulai reformasi ekonomi dan politik di negara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi UUD 2008 yang dibuat oleh pemerintah militer mengatur seperempat kursi parlemen disediakan untuk perwira militer tanpa melalui pemilihan umum, selain itu sejumlah posisi penting kabinet dijatah untuk militer. Hal ini membuat militer memiliki hak veto terhadap setiap upaya reformasi UUD.

Partai Liga Nasional bagi Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi telah meminta militer tidak lagi terlibat dalam politik.

Thein Sein, yang mantan jenderal, mengatakan militer mengawali proses reformasi dan masih harus memiliki peran politik untuk mendukung transisi ke demokrasi.

“Faktanya, militer lah yang membantu menumbuhkan demokrasi di negara kami,” ujarnya dalam wawancara dengan BBC yang dikutip kantor berita Reuters.

“Sementara partai-partai politik semakin dewasa terkait norma dan praktek politik, peran militer pun akan berubah secara bertahap.”

Thein Sein tidak mengatakan kapan militer akan meninggalkan panggung politik, tetapi menegaskan hal itu akan dilakukan sesuai dengan “keinginan rakyata”.

Pemilihan parlemen Myanmar dijadwalkan berlangsung pada awal November, dan parlemen baru ini akan memilih presiden berikutnya.

Partai Suu Kyi menang besar dalam pemilu 1990 namun tidak diakui oleh para jenderal yang berkuasa, dan dia tetap menjadi tokoh populer di Myanmar, tetapi UUD buatan militer melarangnya mencalonkan diri sebagai presiden karena kedua anaknya berwarga negara Inggris.

Thein Sein membantah bahwa pasal ini dibuat untuk membuat Suu Kyi tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden Myanmar, dan mengatakan bahwa persyaratan itu sebenarnya dibuat pada 1947 ketika negara ini sedang bersiap merdeka dari Inggris.

Thein Sein mengatakan tidak menentang perubahan UUD tetapi perlemenlah yang akan memutuskan untuk mendukung amendemen UUD yang harus dilakukan melalui satu referendum.

Amandemen UUD memerlukan lebih dari 75 persen suaara di parlemen yang didominasi oleh militer dan sekutu mereka yang tergabung dalam Partai Persatuan Solidaritas daan Pembangunan, yang terdiri dari pensiunan militer. (yns)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER